Tribun Wiki
Sosok Destry Damayanti, Calon Tunggal Deputi Gubernur BI Pilihan Jokowi
Destry Damayanti kembali diusulkan menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) untuk periode 2024-2029
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Destry Damayanti merupakan seorang ekonom asal Indonesia.
Destry Damayanti kini kembali diusulkan untuk menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029.
Usulan tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Menyampaikan surat dari Presiden RI Kepada DPR RI Perihal calon DGS BI,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Fredric Palit, Senin (27/5/2025).
Baca juga: Sosok Harli Siregar, Anak Simalungun Kini Jabat Kapuspen Kejagung RI, Pernah Jadi Kajari Lubukpakam
Dilansir dari Kontan, usulan Deputi Gubernur Senior BI tersebut tertuang dalam surat Presiden dengan nomor R-17/Pres/05/2024 kepada Ketua DPR RI, disampaikan bahwa usulan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1), ayat (3), ayat (5), dan ayat (9) UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 4/2003 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
“Kami mengusulkan kembali Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI, untuk mendapat persetujuan DPR, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden,” bunyi Surpres tersebut, dikutip Senin (27/5/2024).
Dolfie menerangkan, Komisi XI pada Selasa (27/5/2024) akan melangsungkan rapat internal untuk mengagendakan jadwal uji kelayakan & kepatutan atau fit & proper test calon tunggal deputi gubernur senior BI.
Baca juga: Sosok Melody Prima, Pesinetron yang Nikah untuk Kedua Kalinya dengan Duda
"Komisi XI akan melakukan fit and proper serta pembahasan internal untuk merumuskan apa setuju atau tidak setuju. Iya (calon tunggal)," terangnya.
Sebagai informasi, Destry saat ini masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan akan berakhir pada 7 Agustus 2024.
Destry sebelumnya diangkat dengan Keputusan Presiden No. 74/P tahun 2019 pada 29 Juli 2019 dan mengucapkan sumpah janji di hadapan Ketua Mahkamah Agung pada 7 Agustus 2019.
Perlu diketahui, Anggota Dewan Gubernur diangkat untuk masa jabatan 5 tahun dan dapat diangkat kembali dalam jabatan yang sama untuk paling banyak satu kali masa jabatan berikutnya.
Menurut UU PPSK, disampaikan deputi gubernur senior BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Presiden dapat mengusulkan kepada DPR paling banyak tiga orang calon.
Baca juga: Sosok Devano Danendra, Anak Iis Dahlia Senang Mentato Tubuh Sebagai Bentuk Menyakiti Diri Sendiri
Kemudian, DPR harus menyetujui atau menolak calon DGS paling lambat 1 bulan terhitung sejak usul diterima.
Sosok Destry Damayanti
Destry Damayanti merupakan wanita kelahiran Jakarta, 16 Desember 1963.
Destry Damayanti ,memiliki rekam jejak panjang di dunia ekonomi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-Destry-Damayanti.jpg)