Tribunwiki

Sosok Harli Siregar, Anak Simalungun Kini Jabat Kapuspen Kejagung RI, Pernah Jadi Kajari Lubukpakam

Harli Siregar kini ditunjuk sebagai Kapuskenkum Kejagung RI menggantikan Ketut Sumedana. Ia akan bertugas pekan depan

Editor: Array A Argus
Ho
Sosok Harli Siregar. (ho) 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Harli Siregar baru saja ditunjuk sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.

Penunjukan Harli Siregar itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 pada tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Harli Siregar akan menggantikan Ketut Sumedana yang kini menjadi Kajati Bali.

Baca juga: Sosok Melody Prima, Pesinetron yang Nikah untuk Kedua Kalinya dengan Duda

Sosok Harli Siregar

Harli Siregar merupakan pria kelahiran 12 April 1970.

Ia merupakan putra asal Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Harli Siregar merupakan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

Ia meraih gelar Doktor hukum dari Universitas Sumatera Utara tahun 2022.

Selama berkarir sebagai seorang jaksa, Harli Siregar kerap menempati jabatan strategis.

Baca juga: Sosok Devano Danendra, Anak Iis Dahlia Senang Mentato Tubuh Sebagai Bentuk Menyakiti Diri Sendiri

Pria kelahiran Simalungun, Sumatera Utara ini tercatat pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Deli Serdang.

Kemudian ia pun pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Selanjutnya, Harli dipercaya menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Hingga kemudian pada Juni 2023, Harli mendapat tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Satu tahun berlalu, kini Harli akan ditugaskan menjadi Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

Tugas baru tersebut cukup sentral, mengingat Kapuspenkm merupakan pejabat yang berwenang terkait arus informasi di lingkungan Kejaksaan Agung.

Baca juga: Sosok Fuji, Adik Ipar Mendiang Vanessa Angel, Kini Ramai Disebut Artis Jalur Duka

Berikut merupakan daftar pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung yang dirotasi berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor 121 Tahun 2024:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved