Berita Medan

Gebuki Tukang Becak Hingga Lumpuh, Personel Brimob Polda Sumut Dikurung Propam

Sonny menjelaskan, Polda Sumut baru memproses laporan korban di Propam sebagai bentuk respon cepat keluhan masyarakat.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tumpol Simanjuntak, tukang becak motor di Medan diduga lumpuh setelah digebuki personel Brimob Polda Sumut. Ia resmi melaporkan oknum Polisi, Rabu (22/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bidang profesi dan pengamanan (Propam) Polda Sumut resmi mengurung Bharaka Ganda Roy Ganda Hutabarat, personel Brigade Mobile (Brimob) diduga menganiaya tukang becak motor bernama Tumpol Simanjuntak hingga lumpuh.

Ia ditempatkan ke sel khusus (Patsus) sejak 22 Mei lalu, di hari yang sama ketika korban membuat laporan resmi ke Propam dan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sumut.

"Brimob Polda Sumut yang dilaporkan memukul tukang becak sudah ditahan, penempatan khusus,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar, Selasa (28/5/2024).

Sonny menjelaskan, Polda Sumut baru memproses laporan korban di Propam sebagai bentuk respon cepat keluhan masyarakat.

Sementara laporan korban mengenai dugaan tindak pidana Bharaka Ganda Roy masih berproses.

"Kalau laporan pidananya masih berproses."

Tumpol Simanjuntak, tukang becak motor di Medan diduga lumpuh setelah digebuki personel Brimob Polda Sumut. Ia resmi melaporkan oknum Polisi, Rabu (22/5/2024).
Tumpol Simanjuntak, tukang becak motor di Medan diduga lumpuh setelah digebuki personel Brimob Polda Sumut. Ia resmi melaporkan oknum Polisi, Rabu (22/5/2024). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Sebelumnya, seorang tukang becak bermotor (Betor) bernama Tumpol Simanjuntak, warga Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai diduga jadi korban penganiayaan personel Brimob Polda Sumut hingga lumpuh.

Didampingi istri, anak dan kuasa hukumnya, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (22/5/2024) siang hingga sore.

Tumpol Simanjuntak didorong menggunakan kursi roda, korban nampak duduk mengenakan celana pendek dan kaus berkerah garis-garis saat melapor.

Istri korban, Ernawati Siregar mengatakan, mereka melaporkan oknum personel Brimob Polda Sumut berinisial RGH.

RGH diduga orang yang membuat suaminya lumpuh hingga tak bisa mencari nafkah lagi.

Erna mengungkapkan, dugaan penganiayaan terjadi pada 25 November 2023 lalu, saat korban hendak pergi mengambil bantuan sosial beras sekira pukul 03:00 WIB.

Rupanya di jalan atau gang, ada sepeda motor dan oknum polisi sedang tertidur dan diduga dalam kondisi mabuk.

Korban sempat menegur personel Polisi tersebut, namun ia diduga tak terima dan marah kepada Tumpol.

"Ya bapak ini tujuan keluar dari gang mau ambil beras, lalu dia menegur orang yang tidur di jalan. Ditegur karena gak bisa lewat becaknya. Yang ditegur itu marah," kata istri korban, Ernawati Siregar di Polda Sumut, Rabu (22/5/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved