Sumut Terkini
LHP BPK Soroti Proyek Multiyears Hingga Dana BOS Tak Sesuai Ketentuan, Ini Kata Pj Gubernur Sumut
Dalam kesempatan itu, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan beberapa catatan mereka terkait LKD Pemprov Sumut tahun 2023.
Editor:
Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/RECHTIN
Rapat Paripurna DPRD Provsu dalam acara Penyerahan LHP BPK RI Kepada Ketua DPRD Provsu dan Gubsu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provsu TA 2023 yang akan diserahkan oleh Anggota V BPK RI Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, MM di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provsu, Senin (27/5/2024).
"Pertanggungjawaban belanja dana BOS tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 999,89 juta yang terdiri dari belanja Dana BOS tidak sesuai kondisi senyatanya Rp 824,84 juta, penggunaan belanja dana
BOS tidak sesuai juknis sebesar Rp175,05 juta," ungkapnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Tangkap Maling Mobil Boks dan Penadah, Polisi Sempat Dilempari Batu |
|
|---|
| Saat Ketua PDIP Sumut Bandingkan Penegakan Hukum Korupsi Jalan Sumut dan Riau |
|
|---|
| Menkop UMKM Dorong Penjualan Pakaian Lokal di Pasar Khusus Thrifting, KadiskopUMKM Sumut:Kita Dukung |
|
|---|
| Siapkan Helm dan Surat-surat Kendaraan, Operasi Zebra Toba Sudah di Gelar, Termasuk di Asahan |
|
|---|
| Jaksa Tunda Tuntutan Terdakwa Mimpin Ginting, Satpam yang Edarkan Narkoba di Diskotek Blue Sky |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rapat-Paripurna-DPRD-Provsu-dalam-acara.jpg)