Sumut Terkini

LHP BPK Soroti Proyek Multiyears Hingga Dana BOS Tak Sesuai Ketentuan, Ini Kata Pj Gubernur Sumut

Dalam kesempatan itu, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan beberapa catatan mereka terkait LKD Pemprov Sumut tahun 2023.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/RECHTIN
Rapat Paripurna DPRD Provsu dalam acara Penyerahan LHP BPK RI Kepada Ketua DPRD Provsu dan Gubsu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provsu TA 2023 yang akan diserahkan oleh Anggota V BPK RI Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, MM di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provsu, Senin (27/5/2024). 

"Pertanggungjawaban belanja dana BOS tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 999,89 juta yang terdiri dari belanja Dana BOS tidak sesuai kondisi senyatanya Rp 824,84 juta, penggunaan belanja dana
BOS tidak sesuai juknis sebesar Rp175,05 juta," ungkapnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved