Breaking News

Sumut Terkini

DETIK-DETIK Penangkapan ART dan Baby Sitter Usai Curi Uang Majikan, Diringkus di Penginapan di Medan

Tak tanggung-tanggung, uang yang diambil oleh kedua pelaku yakni sebesar Rp 20 juta, dan sebagian sudah digunakan untuk membeli keperluan pribadi.

HO
Penangkapan Dina Manurung (40) dan Nurdahlia Sinaga (21) saat diringkus Sat Reskrim Polres Dairi di sebuah penginapan yang berada di Komplek MMTC, Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Beredar video detik-detik Dina Manurung (40) dan Nurdahlia Sinaga (21), Asisten Rumah Tangga (ART) dan baby sitter saat diringkus Sat Reskrim Polres Dairi.

Keduanya diringkus di sebuah penginapan yang berada di Komplek MMTC, Kota Medan.

Dalam video tersebut, tim yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda P. Lumbantoruan menangkap Dina dan Dahlia saat berada di kamar penginapan dengan nomor 201.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah koper berwarna ungu, beberapa potong pakaian, perhiasan berupa kalung, cincin dan kerabu emas, serta uang tunai sebesar Rp 400 ribu.

Penangkapan Dina Manurung (40) dan Nurdahlia Sinaga (21) saat
Penangkapan Dina Manurung (40) dan Nurdahlia Sinaga (21) saat diringkus Sat Reskrim Polres Dairi di sebuah penginapan yang berada di Komplek MMTC, Kota Medan.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Donny Saleh mengatakan, alasan Dina Manurung (40) dan Nurdahlia Sinaga (21) mencuri uang yang di simpan di dalam lemari sangat memprihatinkan.

"Motifnya karena sudah capek bekerja di rumah korban, dan butuh uang untuk pulang ke Kota Medan, " ujar Donny Saleh, Senin (27/5/2024).

Tak tanggung-tanggung, uang yang diambil oleh kedua pelaku yakni sebesar Rp 20 juta, dan sebagian sudah digunakan untuk membeli keperluan pribadi.

"Barang bukti yang kita amankan satu unit HP, beberapa potong pakaian, 2 buah cincin emas, sepasang kerabu emas, satu kalung emas, dan sisa uang tunai sebesar Rp 400 ribu sudah diamankan ke Sat Reskrim, " ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kejadian bermula saat Eben beserta sang istri yang juga merupakan seorang dokter sedang bekerja di Rumah Sakit Umum Sidikalang.

Tampang tersangka Dahlia (21) dan Dina (40) yang mencuri uang di rumah salah seorang dokter yang berada di Kota Sidikalang. Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polres Dairi pada hari Rabu (22/5/2024)
Tampang tersangka Dahlia (21) dan Dina (40) yang mencuri uang di rumah salah seorang dokter yang berada di Kota Sidikalang. Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polres Dairi pada hari Rabu (22/5/2024) (TRIBUN MEDAN/HO)

Saat itu kondisi rumah hanya terdapat orangtua dari korban bersama dua anaknya yang masih kecil serta kedua tersangka.

Kejadian itu diketahui setelah korban yang pulang dari RSUD Sidikalang, melihat orang tuanya sudah di kunci oleh kedua tersangka di dalam rumahnya.

Setelah di dobrak secara paksa, korban kemudian sempat memanggil kedua tersangka namun sudah tidak berada di rumah.

"Korban pun kemudian menyuruh sang istri untuk mengecek harta benda mereka berupa perhiasan. Setelah di cek, ternyata perhiasan tersebut masih ada, namun uang sebesar Rp 20 juta yang di simpan di balik pakaian sudah hilang, " ucap Donny Saleh.

Setelah mengetahui hal tersebut, kedua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Dairi.

Setelah ditelusuri, kedua tersangka ternyata sudah melarikan diri ke Kota Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved