Kasus Vina Cirebon
ANEH Polda Jabar Hilangkan 2 Buronan Kasus Vina Cirebon, Padahal Sempat Umumkan Jumlah DPO
Pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon semakin membingungkan. Setelah menangkap Pegi Setiawan, dua buronan lagi yang sempat dicari, tidak ada
TRIBUN-MEDAN.com - Pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon semakin membingungkan.
Setelah menangkap Pegi Setiawan, dua buronan lagi yang sempat dicari, kini disebut polisi tidak ada.
Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon mengaku tak percaya dengan keputusan Polda Jawa Barat yang meniadakan dua tersangka yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan kliennya.
Terlebih dijelaskan Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti bahwa munculnya dua DPO dalam kasus pembunuhan Vina itu sebelumnya juga telah diputuskan dalam proses di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
"Ada hal yang membuat kami kecewa kenapa Polda (Jawa Barat) menyatakan dua DPO tersebut tidak ada aliaa fiktif," jelas Putri dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).
Bahwa dalam amar putusan yang kembali diulas oleh tim kuasa itu disebutkan bahwa semua barang bukti terkait kasus kematian Vina dikembalikan kepada penyidik Reskrim Polda Jabar untuk dipergunakan dalam perkara lain yaitu atas nama saudara Andi, saudara Dani dan saudara Pegi alias Perong.
Atas alasan itu, Putri pun mengaku tidak percaya dengan keputusan Polda Jabar yang secara gamblang menghilangkan dua DPO itu dalam kasus kematian Vina.
"Apakah serta merta kami selaku kuasa hukum percaya begitu saja, apakah kami harus tinggal diam? Berarti selama ini yang harus bekerja itu siapa?," kata Putri.
"Jadi kami tidak mau tahu, kami tahunya berdasarkan keputusan itu ada dua nama lagi yang harus dicari," sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskan Putri bahwa pihak kepolisian seharusnya bisa menjelaskan terkait fakta persidangan yang sebelumnya telah bergulir termasuk soal adanya dua DPO tersebut.
Pasalnya kata dia, munculnya dua DPO tersebut berdasarkan hasil mulai dari berita acara pemeriksaan (BAP) hingga putusam yang dibacakan oleh hakim.
"Berarti kan selama ini patut diduga ada ketidakjujuran di dalam persidangan, bagaimana coba kalau produk hukum saja dikatakan fiktif, berarti kesaksian mereka patut dipertanyakan dong," pungkasnya.
Sebelumnya Polda Jawa Barat merilis tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Namun setelah menghadirkan Pegi Setiawan alias Perong ke publik, polisi menyebut DPO hanya Pegi yang kini ditangkap.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan Pegi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
| Sosok Aris Papua dan Gugun, Penyidik Kasus Vina Paling Kejam, Saksi Dipaksa Minum Air Kencing |
|
|---|
| Babak Baru Setelah Pegi Bebas, 7 Terpidana Kasus Vina Laporkan Saksi Aep dan Dede ke Bareskrim |
|
|---|
| FANTASTIS Besaran Uang Ganti Rugi Bisa Diterima Pegi Setiawan, Eks Wakapolri Bilang 100 M |
|
|---|
| Menguak Uang Ganti Rugi untuk Pegi Setiawan 100 M, Reaksi Polda Jabar tak Disangka |
|
|---|
| FAKTA Fakta Pegi Bebas, Iptu Rudiana Jadi Sorotan Lagi, Polisi Masih Tak Berani Buka CCTV Kasus Vina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/UCAPAN-Pegi-Setiawan-Berontak-Saat-Rilis-Polisi-Soal-Kasus-Vina-Cirebon-Kuak-Soal-Rela-Mati.jpg)