Berita Nasional

Aksi Nekat Bripda IM, Densus Bayaran Mata-matai Jampidsus Soal Korupsi Timah, Atas Perintah Siapa?

Aksi nekat Bripda IM, anggota Densus 88 bayaran mata-matai Jampidsus soal kasus timah. Suruhan siapa?

Kolase Tribun Medan
Jampidsus Kejagung dan Bripda IM, anggota Densus 88 

Ketut mengaku belum memperoleh informasi soal adanya anggota Densus 88 yang melakukan pengintaian terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Saya saja enggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas," kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024).

Ketut hanya menyampaikan bahwa kondisi Jampidsus Febrie Adriansyah saat ini baik-baik saja. 

Hanya, Ketut mengakui bahwa pihak Kejaksaan Agung kini meningkatkan pengamanan lantaran tengah menangani perkara besar.

"Jampidsus enggak apa, kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa, kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," ucap Ketut.

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawa Adi Nugroho meminta Polri untuk mengungkap motif anggota Densus 88 mengintai Jampidsus Kejagung.

Termasuk, lanjut Kurniawan, siapa pihak yang memberikan perintah kepada anggota Densus 88 untuk mengintai Febri Adriansyah. 

"Karena yang ditangkap IM adalah anggota Densus 88, maka harus dilacak apakah yang bersangkutan bergerak sendiri atau ada perintah perwira yang pangkatnya lebih tinggi, baik di internal Densus sendiri atau dari satuan lain," kata Kurniawan dalam keterangannya pada Jumat (24/5/2024).

Lebih lanjut, Kurniawan menuturkan, peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota Densus 88. Dia menilai oknum tersebut, hanya mencari ‘recehan’.

"Saya melihat ini hanya kerjaan oknum yang nyari recehan," kata Kurniawan.

Meski demikian, Kurniawan kembali menegaskan sosok pemberi perintah pengintaian tersebut mesti diungkap, termasuk perannya dalam perkara yang sedang intens ditangani jajaran Pidsus Kejaksaan Agung.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved