Berita Nasional
Aksi Nekat Bripda IM, Densus Bayaran Mata-matai Jampidsus Soal Korupsi Timah, Atas Perintah Siapa?
Aksi nekat Bripda IM, anggota Densus 88 bayaran mata-matai Jampidsus soal kasus timah. Suruhan siapa?
TRIBUN-MEDAN.com - Aksi nekat Bripda IM, anggota Densus 88 bayaran mata-matai Jampidsus soal kasus timah. Suruhan siapa?
Pengusutan kasus mega korupsi Timah Rp271 triliun oleh Kejaksaan Agung nampaknya membuat beberapa pihak panik dan ketakutan.
Hal ini terbukti dengan kejadian baru-baru ini yang dialami Jampidsus Kejagung yang diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88.
Tak hanya Itu, gedung Kejagung tak luput dari teror, sebab ada drone yang mengintai di gedung tersebut.
Lantas siapa yang memberikan perintah dari kejadian tersebut?
Menanggapi hak tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diminta tak cemas dalam mengusut tuntas kasus mega korupsi Timah Rp271 triliun oleh Kejaksaan Agung.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88.
Febrie Adriansyah diduga dibuntuti pada saat sedang makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Usai kejadian itu, dilaporkan seorang anggota Densus 88, berinisial IM ditangkap, dirinya merupakan polisi berpangkat Bripda.
Kala itu, IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.
Setelah penangkapan Bripda IM, dilaporkan bahwa dugaan penguntitan lantaran adanya misi ‘Sikat Jampidsus’.
Disebut-sebut misi Sikat Jampidsus, tak hanya dilakukan oleh Bripda IM, namun juga dilakukan oleh lima polisi lainnya.
Diduga misi Sikat Jampidsus dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian, namun terkait hal ini belum ada penjelasan lebih lanjut, mengutip Kompas.com.
Meski di bawah bayang-bayang intimidasi dan teror, Kejadian itu diharap tak serta menyurutkan semangat jajaran Korps Adhyaksa dalam gerilya mengungkap mega korupsi di negeri ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Keluarga Besar (KB) Purna Adhyaksa, yang juga eks Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidun) Noor Rachmad menanggapi adanya teror yang dialamatkan kepada kantor Kejagung dan Jampidsus baru-baru ini.
"KB Purna Adhyaksa terus mendukung kinerja Jaksa Agung dan Jampidsus. Maju terus pantang mundur," kata Noor Rachmad dalam keterangannya, Sabtu (25/5/2024).
"Kami mengapresiasi keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Febri Ardiansyah dalam menangani perkara ini,” lanjut dia.
Noor Rachmad mengatakan, Jaksa Agung dan Jampidsus telah menunjukkan nyalinya dalam menegakkan supremasi hukum, memberantas korupsi, dan memburu aset koruptor untuk disita dan dirampas guna dikembalikan kepada negara.
"Kami tidak melihat sedikitpun ada kekhawatiran pada mereka dalam mengusut kasus ini," ucap Noor Rachmad.
Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk mendukung upaya yang dilakukan oleh Kejagung, termasuk dalam menghadapi berbagai teror yang diduga merupakan bentuk ‘serangan’ balik dari para koruptor guna menghalangi penyidikan.
Di satu sisi, Noor Rachmad juga mengingatkan kepada para pelaku teror maupun otak dibelakangnya untuk menyetop segala bentuk aksi teror mereka.
"Harus dipahami, apa yang dilakukan Kejagung merupakan bentuk penegakan hukum yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas," tukasnya.
Dia juga menyerukan agar upaya pengentasan tindak pidana korupsi dikawal secara proporsional dan memastikan pelaksanaannya dengan baik.
"Kita percayakan sepenuhnya kepada Kejagung. Sebagai bentuk kontrol sosial, kita tidak boleh lengah dalam melakukan pengawasan dan memberikan masukan serta mengingatkan. Kami yakin Jaksa Agung dapat menindak semua yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Gedung Kejagung Diteror Drone
Terkait peristiwa ini, pihak Kejaksaan Agung masih enggan banyak bersuara. Kapuspenkum Kejaksaan Agung bahkan mengklaim belum memperoleh informasi peristiwa yang dialami Jampidsus Febrie Adriansyah ini.
"Saya saja enggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024).
Sejauh ini, Ketut hanya mengungkapkan bahwa Jampidsus Febrie Adriansyah dalam keadaan baik. Hanya saja, saat ini pihak Kejaksaan Agung sedang meningkatkan pengamanan terkait penanganan perkara besar.
"Jampidsus enggak apa kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," kata Ketut.
Pihak Kejaksaan Agung kemudian buka suara terkait peristiwa malam tersebut. Katanya, peningkatan pengamanan merupakan hal biasa ketika Kejaksaan Agung sedang menangani perkara besar.
Diketahui saat ini Kejaksaan Agung memang sedang menangani beberapa perkara korupsi dengan kerugian negara fantastis dan diduga melibatkan tokoh-tokoh besar. Diantara perkara tersebut yakni korupsi timah, impor gula, emas, dan lain sebagainya.
"Kalau peningkatan keamanan biasa-biasa saja itu kan. Kita lagi menangani perkara gede. Eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Sedangkan terkait drone yang melintas di atas Kejaksaan Agung sampai disiagakan tim penembaknya, Ketut mengungkapkan bahwa itu sebagai hal yang biasa.
"Mungkin drone yang mutar beberapa kali ya biasalah kita. Itu kan kantor negara atau pemerintah. Pengamanan harus bagus," katanya.
Ketut pun enggan berkomentar terkait perkara besar mana yang dimaksud, sehingga membuat Kejaksaan Agung meningkatkan pengamanannya. Dia pun membantah adanya keterkaitan peningkatan pengamanan dengan kejadian yang diduga menimpa Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Mabes Polri. Tribun sudah mencoba melakukan klarifikasi terkait yang terjadi dengan Jampidsus dan Selasa mencekam di kawasan Gedung Kejaksaan Agung.
Namun dari semua yang dihubungi mulai dari Kadiv Humas, Pabid Penum Mabes Polri tidak ada yang menjawab.
Polri Diminta Ungkap Sosok Pemberi Perintah
Anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 dikabarkan terciduk saat mengintai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.
Adapun identitas anggota Densus 88 yang tertangkap melakukan pengintaian itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.
Dilansir dari Tribunnews.com, Bripda IM disebut terciduk saat tengah mengintai Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran di Jakarta Selatan.
Saat itu, Bripda IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM. Berdasarkan informasi yang diterima, IM saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."
Aksi pengintaian tersebut tidak dilakukan oleh IM seorang diri. Ia diduga menjalankan misi tersebut bersama lima orang lainnya yang diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.
Namun, hanya IM yang berhasil diamankan oleh polisi militer atau PM yang mengawal Jampidsus Febrie Adriansyah saat itu.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, enggan banyak berkomentar.
Ketut mengaku belum memperoleh informasi soal adanya anggota Densus 88 yang melakukan pengintaian terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Saya saja enggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas," kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024).
Ketut hanya menyampaikan bahwa kondisi Jampidsus Febrie Adriansyah saat ini baik-baik saja.
Hanya, Ketut mengakui bahwa pihak Kejaksaan Agung kini meningkatkan pengamanan lantaran tengah menangani perkara besar.
"Jampidsus enggak apa, kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa, kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," ucap Ketut.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawa Adi Nugroho meminta Polri untuk mengungkap motif anggota Densus 88 mengintai Jampidsus Kejagung.
Termasuk, lanjut Kurniawan, siapa pihak yang memberikan perintah kepada anggota Densus 88 untuk mengintai Febri Adriansyah.
"Karena yang ditangkap IM adalah anggota Densus 88, maka harus dilacak apakah yang bersangkutan bergerak sendiri atau ada perintah perwira yang pangkatnya lebih tinggi, baik di internal Densus sendiri atau dari satuan lain," kata Kurniawan dalam keterangannya pada Jumat (24/5/2024).
Lebih lanjut, Kurniawan menuturkan, peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota Densus 88. Dia menilai oknum tersebut, hanya mencari ‘recehan’.
"Saya melihat ini hanya kerjaan oknum yang nyari recehan," kata Kurniawan.
Meski demikian, Kurniawan kembali menegaskan sosok pemberi perintah pengintaian tersebut mesti diungkap, termasuk perannya dalam perkara yang sedang intens ditangani jajaran Pidsus Kejaksaan Agung.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Jampidsus
Densus 88
Bripda IM
Kejagung
Tribun-medan.com
berita nasional
Densus Mata-matai Jampidsus
Aksi Nekat Bripda IM
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bripda-im-densus-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.