Sumut Memilih

48 Panwascam Dilantik, Ketua Bawaslu Toba: Jaga Nama Baik Lembaga

Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani tegaskan kepada para panwascam agar menjaga nama baik lembaga.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji  yang dilaksanakan di Ball Room Sere Nauli Hotel, Laguboti, Kabupaten Toba pada Jumat (24/5/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Sebanyak 48 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dilantik pada hari ini, Jumat (24/5/2024).

Pelantikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toba merupakan bagian dari persiapan pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani tegaskan kepada para panwascam agar menjaga nama baik lembaga.

"Kepada para Panwascam yang dilantik agar menjaga nama baik Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pemilu dan Pilkada," ujar Sahat Sibarani, Jumat (24/5/2024).

"Berbagai aturan, termasuk Undang-Undang Pilkada berbeda dengan Undang-Undang Pemilu yang telah selesai digelar pada Februari lalu," sambungnya.

"Oleh karena itu, kita meminta agar Panwascam yang telah dilantik benar-benar mempelajari dan memahami aturan yang telah ditetapkan, mulai Undang-Undang, Perbawaslu bahkan termasuk PKPU," lanjutnya.

Dirinya menegaskan bahwa Pakta Integritas yang telah diucapkan tidak hanya sekadar slogan, namun harus benar-benar dijalankan.

"Saya berharap bahwa Pakta Integritas yang telah saudara-saudara ucapkan benar-bener terjadi. Jabatan yang saudara emban bukan untuk gagah-gagahan," terangnya.

Selanjutnya, Sekda Toba Augus Sitorus berharap panwascam yang telah dilantik dapat berkolaborasi dengan semua pihak demi terselenggaranya pilkada yang sehat dan sesuai dengan kehendak masyarakat.

"Kita harus berkolaborasi antara Bawaslu, Panwascam hingga ke tingkat desa. Demikian juga dengan KPU dan lembaga lain. Jangan sampai ada pengaduan-pengaduan yang tidak ditindaklanjuti. Kami percaya tugas ini bisa bapak-ibu emban," ujar Sekda Toba Augus Sitorus.

Ia juga menambahkan bahwa apa yang menjadi tugas, hak dan kewajiban para Panwascam dapat terlaksana sesuai aturan. Karena itu, Panwascam yang telah dilantik harus segera menyusun rencana kerja sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

"Sejak pelantikan ini bapak-ibu sudah mempersiapkan segala bentuk persiapan tahapan Pilkada, agar tahapan ini berjalan lancar maka semua harus mempedomani Undang-Undang dan semua aturan, jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran hingga ke tingkat desa," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved