Berita Medan

Kejaksaan Tunggu Penyidik Polda Sumut Lengkapi Berkas Perkara Calo Akpol yang Libatkan Nina Wati

Selain itu, Yos juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu penyidik untuk dapat  memproses dan melengkapi berkas.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DOK
Kolase foto Nina Wati, residivis yang kini jadi tersangka penipuan sudah dipenjarakan Polda Sumut. 

"Berkasnya sudah kita kirim ke Kejaksaan, tentu ada dinamika penyidik dengan penuntut, dan dinamika proses penyelidikan itu yang terus dilakukan komunikasi antara penyidik dengan Jaksa penuntut umum," ucapnya.

Sejauh ini, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kendala apapun dalam menangani perkara calo yang dilakukan oleh Nina Wati.

"Kita tidak menemukan kendala, terkait dengan adanya petunjuk dari jaksa atau disebut P19 sekali lagi bahwa itu adalah dinamika yang disebut criminal justice system," pungkasnya.

(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved