Berita Medan
Kejaksaan Tunggu Penyidik Polda Sumut Lengkapi Berkas Perkara Calo Akpol yang Libatkan Nina Wati
Selain itu, Yos juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu penyidik untuk dapat memproses dan melengkapi berkas.
Editor:
Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DOK
Kolase foto Nina Wati, residivis yang kini jadi tersangka penipuan sudah dipenjarakan Polda Sumut.
"Berkasnya sudah kita kirim ke Kejaksaan, tentu ada dinamika penyidik dengan penuntut, dan dinamika proses penyelidikan itu yang terus dilakukan komunikasi antara penyidik dengan Jaksa penuntut umum," ucapnya.
Sejauh ini, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kendala apapun dalam menangani perkara calo yang dilakukan oleh Nina Wati.
"Kita tidak menemukan kendala, terkait dengan adanya petunjuk dari jaksa atau disebut P19 sekali lagi bahwa itu adalah dinamika yang disebut criminal justice system," pungkasnya.
(cr28/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Berita Medan
| Kapolrestabes Medan Ungkap Kronologi Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Pelaku Sakit Hati |
|
|---|
| Gojek Hadirkan Hemat Setiap Hari di Medan, Tarif Mulai Rp 6.000 |
|
|---|
| Luka yang Menyalakan Panggung, Kisah Desy Qobra Guru, Jadikan Teater sebagai Rumah |
|
|---|
| Wali Kota Rico Edukasi Tanggap Gempa Sejak Usia Dini: Indonesia di Ring of Fire |
|
|---|
| Evaluasi PAD, Wali Kota Soroti Kinerja Kadis Perkim dan Pajak Mamin, Hiburan, PBB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nina-Wati_Polda-Sumut_Kasus-Penipuan-Sertifikat-Tanah_.jpg)