INILAH 5 Inovasi Unggulan Lapas Labuhan Bilik, Mulai Kamar tak Merokok hingga Punya Hak Cipta

Kepala Lapas Labuhanbilik, Armen Zain memperkenalkan beragam inovasi unggulan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kepala Lapas Labuhanbilik, Armen Zain memperkenalkan beragam inovasi unggulan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik. Satu di antaranya punya kamar tidak merokok. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Lapas Labuhanbilik, Armen Zain memperkenalkan beragam inovasi unggulan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik. Satu di antaranya punya kamar tidak merokok dan punya hak cipta.

"Inovasi dilakukan untuk menjalankan fungsi pemasyarakatan dengan baik. Sehingga, bisa mendapatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara," ujarnya kepada media, Senin (20/5/2024).

Ia menambahkan, inovasi kunci sukses sistem pemerintahan yang akuntabel dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Baca juga: Kadiv PAS Kemenkumham Sumut Berkunjung ke Lapas Labuhanbilik, Beri Penguatan Tusi Pemasyarakatan

 

Adapun lima inovasi dari Lapas Labuhanbilik seperti adanya kamar khusus tidak merokok. Kamar khusus tidak merokok ini sudah mendapatkan hak cipta resmi.

"Kamar ini merupakan inovasi dan solusi pada strategi, program, kegiatan meningkatkan pelayanan perawatan narapidana. Dan, pengendalian penyakit menular serta peningkatan kualitas hidup serta rehabilitasi narkoba," katanya.

Dia menjelaskan, tidak sedikit warga binaan pengin berhenti merokok dan menjalani pidana dengan hidup sehat.

Maka dari itu, kamar tanpa rokok akan menjadi contoh warga binaan lainnya agar tidak menghirup asap rokok di dalam kamar.

Lebih dari itu, WBP yang tinggal di dalamnya dapat menjadi ‘virus baik’ penyuluh sebaya (PE) yang menyebarkan pola hidup lebih sehat tanpa rokok dan narkoba.

Selanjutnya, inovasi kedua yakni memberikan informasi pelayanan publik berbasis audio. Inovasi ini mendorong capaian kinerja Utama dalam meningkatkan pelayanan keamanan dan ketertiban sesuai standar yang berlaku.

Ia menjelaskan, terciptanya inovasi ini dilatar belakangi budaya baca masyarakat di sekitar lapas yang rendah. Bahkan, ada warga binaan yang belum bisa membaca dan menulis.

Rendahnya budaya membaca berdampak gangguan keamanan dan ketertiban. Sebab, warga binaan tidak memahami peraturan yang berlaku di Lapas Labuhanbilik.

Informasi pelayanan publik berbasis audio bagi pengunjung meliputi informasi proses kunjungan, maklumat pelayanan, pengaduan. Dan, pemberitahuan lainnya.

Sedangkan khusus warga binaan memberikan informasi tentang tata tertib di lapas. Kemudian, kewajiban dan larangan jenis hukuman dan pelanggaran disiplin.

"Untuk audio informasi tata tertib ini diputar tiga kali sehari, pagi sebelum buka kereng, siang dan sore, sebelum tutup kereng," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved