Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasi Kekayaan Intelektual di SMAN 3 Medan

Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menyambangi SMAN 3 Medan untuk melakukan sosialisasi kekayaan intelektual

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menyambangi SMAN 3 Medan untuk melakukan sosialisasi kekayaan intelektual. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menyambangi SMAN 3 Medan untuk melakukan sosialisasi kekayaan intelektual.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran siswa/siswi terhadap kekayaan intelektual.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Sahata Marlen Situngkir menyampaikan, kegiatan ini merupakan komitmen nyata untuk saling mendukung dan berbagi pengetahuan.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Upacara di Hari Bhakti Pemasyarakatan, Berikut Pesannya

 

"Dan, melindungi hak-hak kekayaan intelektual. Kita percaya bahwa kolaborasi yang erat ini mampu menciptkana ekosistem pendidikan yang bermartabat dan berdaya saing," ujarnya saat memberikan sambutan.

Lawatan ke SMAN 3 Medan juga sebagai kegiatan RuKI (Guru Kekayaan Intelektual) bergerak. Dan, rangkaian Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2024.

Adapun tema dari Hari Kekayaan Intelektual Seduni ini "Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas.

Baca juga: Haposan Silalahi Kepala Lapas Pancurbatu Promosi Jabatan Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Papua Barat

Baca juga: Warga Binaan Kanwil Kemenkumham Sumut Raih Juara 2 MTQ dan Dakwah Tingkat Nasional: Prestasi Terbaik

 

"Tujuan dari kegiatan ini agar para siswa/siswi bisa menumbuhkan rasa penghargaan sejak dini atas hasil karya orang lain. Dan, penghargaan terhadap perlindungan kekayaan intelektual serta menghindari tindakan-tindakan plagiarisme atau pemalsuan," katanya.

Sedangkan, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana, Drs. Arbain, M.Pd., M.Si menyampaikan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

"Apalagi sudah memilih SMAN 3 Medan sebagai fasilitator dalam pelaksanaan sosialisasi RuKI. Harapan kami adanya acara ini bisa mendapatkan pengetahuan tentang kekayaan intelektual dan mendaftarkan hasil-hasil karyannya untuk dilindungi," ujarnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved