Berita Viral

Nasib Pegawai Kemenhub Injak Alquran saat Bersumpah Dicopot dari Jabatannya, Dituduh Istri Selingkuh

Seorang pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Asep Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai viral aksinya menginjak AlQuran saat bersumpah.

|
Editor: Salomo Tarigan
Twitter
Nasib Pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta Injak Alquran 

TRIBUN-MEDAN.com -Seorang pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Asep Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai viral aksinya menginjak AlQuran saat bersumpah.


Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024 atas dugaan penistaan agama sesuai pasal 156a KUHP.


"Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Jumat (17/5/2024) malam.


Adapun kasus tersebut dilaporkan oleh sang istri bernama Vany melalui kuasa hukumnya Sunan Kalijaga.


"Namun demikian si istri juga mendokumentasikan proses sumpah tersebut didokumentasikan dan atas sepengetahuan suami ya dan dia melakukan sumpah tersebut dengan cara yang menurut kami itu salah, dia menginjak Alquran," ungkap Sunan.


Sunan mengatakan kalau sumpah itu dilakukan Asep demi meyakinkan istrinya kalau dirinya tidaklah selingkuh.


Namun, setelah beberapa hari kemudian, firasat Veny benar dan mengetahui kalau suaminya akhirnya selingkuh.


“Setelah kejadian itu dua minggu kemudian betul betul nyata apa yang dicurigai klien kami itu terbukti semua dengan adanya pertemuan klien kami sang suami dan yang dikatakan pelakornya,” ucapnya.


“Bertemu berjumpa dan ada pengacaranya juga ya. Jadi orang yanh kita duga pelakor ini seorang dokter dia juga membawa pengacara untuk membuat satu pernyataan bahwa mereka akan mengakhiri hubungannya,” tambahnya.


Selain itu, Sunan mengatakan jika kliennya itu juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Asep.


Padahal dari kasus KDRT itu, Sunan mengatakan Asep telah ditetapkan sebagai tersangka pada Polres Metro Tangerang Kota.


“Saat ini belum ditahan, maka kami juga menghimbau supaya pihak kepolisian tentunya melakukan penahanan dikarenakan kami khawatir menghilangkan alat bukti,” tuturnya.


Dicopot Jabatannya


Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke yang bernama Asep Kosasih.


Diketahui, pegawai Kemenhub bernama Asep Kosasih tersebut tengah viral usai bersumpah sambil injak Alquran demi meyakinkan istrinya bahwa ia tidak berselingkuh.


Akan tetapi, pembebastugasan sementara Asep Kosasih dari jabatan ini dilakukan guna memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved