Tribun WIki
Profil Irwan Mussry, Suami Maya Estianty Terseret Dugaan Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai
Irwan Mussry merupakan seorang pengusaha asal Indonesia. Dia juga merupakan suami dari Maia Estianty
"Iya dalam rangka menjalankan bisnis. PT itu digunakan terdakwa untuk menampung hasil usaha PT itu, hasil bisnis PT itu sendiri. Bukan (gratifikasi)," ujarnya di depan ruang sidang.
Baca juga: Profil Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina 2 Kali Terjerat Korupsi, Kini Dibela JK
Lalu, mengenai aset yang dimiliki kliennya, sebenarnya juga diperoleh dari usaha orangtuanya yang diberikan kepada Terdakwa Eko Darmanto, sebagai warisan.
"Bukan adiknya. Adiknya punya perusahaan di Malang, ada beberapa usaha yang mengandalkan warisan orangtuanya. Iya (uang di dakwaan itu bisnis dan warisan)," pungkasnya.
Berikut daftar nama pengusaha yang patut diduga memberikan gratifikasi kepada Terdakwa Eko Darmanto, saat menjabat sebagai kepala bidang penindakan-penyidikan dan kepala sub direktorat narkotika dan direktorat penindakan dan penyidikan, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I:
1) Pengusaha traffic atau packing, berinisial AW sejumlah Rp1,37 miliar.
2) Pengusaha bidang ekspor impor otomotif, Ong Andy Wiryanto (OAW), sejumlah Rp6,85 miliar.
3) Pengusaha bidang impor barang setengah jadi, sparepart mesin pabrik, pengangkutan jasa kontainer, berinisial DG dan TT, sejumlah Rp 300 juta.
4) Pengusaha produksi dan pemasaran rokok, berinisial LT dan MC, sejumlah Rp 200 juta.
5) Pengusaha importir barang lifestyle; tas, pakaian, kaca mata, ponsel dan sepatu, Irwan Daniel Mussry (IDM) sejumlah Rp100 juta dan berinisial RO, sejumlah Rp 30 juta.
Baca juga: Profil Dico Ganinduto, Wasekjend Golkar yang Diisukan Maju Jadi Cagub Jateng Bersama Raffi Ahmad
6) Pengusaha impor tembakau di Beji Pasuruan, berinisial MS, sejumlah Rp 930 juta.
7) Pengusaha bidang jual beli gorden impor, berinisial SD, sejumlah Rp 450 juta.
8) Pengusaha bidang logistik ekspor impor, berinisial NS melalui IBP, sejumlah Rp 250 juta.
9) Pengusaha jasa angkutan ekspor impor di Jakarta, berinisial BW, sejumlah Rp 60 juta.
10) Pengusaha importir pakan ternak, berinisial SSK, sejumlah Rp 2,3 miliar.
11) Pengusaha impor retail, berinisial LZ dan AO, sejumlah Rp 204,3 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Maia-Murssy.jpg)