Berita Viral

ALASAN Kemenkeu Copot Kepala BC Purwakarta Rahmady Hutahaean, Berawal Hartanya Dianggap Janggal

Inilah alasan Kemenkeu copot Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahean (REH) dari jabatannya

KOLASE/TRIBUN MEDAN
ALASAN Kemenkeu Copot Kepala BC Purwakarta Rahmady Hutahaean, Berawal Hartanya Dianggap Janggal 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah alasan Kemenkeu copot Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahean (REH) dari jabatannya.

Baru-baru ini Rahmady Effendi Hutahaean telah dicopot dari Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat.

Awalnya, harta kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dianggap janggal karena diduga tidak melaporkan secara transparan.

Lantas, sebenarnya apa alasan Kemenkeu mencopot Rahmady Effendy Hutahean?

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, keputusan itu diambil setelah hasil pemeriksaan internal Bea Cukai menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang oleh REH.

"Pencopotan REH dari jabatannya kami lakukan sejak Kamis, 9 Mei 2024 guna mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ujarnya dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Selasa (14/5/2024).

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (HO)

"Dari hasil pemeriksaan internal kami, setidaknya didapati ada indikasi benturan kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang," sambungnya.

Pemeriksaan internal dilakukan Bea Cukai setelah REH dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas dugaan laporan harta kekayaan yang janggal.

"Pemeriksaan lebih lanjut akan meninjau indikasi tersebut, termasuk kelengkapan dan akurasi pelaporan LHKPN-nya.

Ini merupakan mekanisme kami dalam merealisasikan tata kelola organisasi yang baik," tutur Nirwala.

Lebih lanjut, Nirwala memastikan Bea Cukai akan menjaga keberlanjutan pemberian layanan dan pelaksanaan pengawasan oleh Bea Cukai Purwakarta, di mana pelaksana harian kepala kantor akan segera ditetapkan.

"Segera akan ditunjuk Pelaksana Harian Kepala Kantornya, agar operasional kantor tersebut tetap berjalan," kata Nirwala.

Sebagai informasi, REH dilaporkan ke KPK dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati oleh Wijanto Tritasana melalui kuasa hukumnya Andreas.

Ia menilai, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibuat oleh REH tidak masuk akal.

Berdasarkan dokumen LHKPN 2023, REH tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 6,39 miliar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved