Sumut Terkini

Kronologi 3 Wanita Muda Asal Bogor Ditangkap Coba Selundupkan 19 Kg Sabu melalui Bandara Kualanamu

Usai tertangkap, para pelaku masih sempat membohongi petugas bandara dan kepolisian dengan menyebut mereka cuma bertiga.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
IST/Polda Sumut
Dit Res Narkoba Polda Sumut menangkap 3 pemilik narkoba sejumlah 19 Kg Sabu di Bandara Internasional Kuala Namu, Jalan Bandara Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumut 

Hampir setiap bulan ada kasus penyelundupan sabu-sabu di Bandara.

Meski ada yang tertangkap belum dapat dipastikan berapa banyak juga yang telah berhasil lolos.

Sebelumnya seorang calon penumpang di Bandara Internasional Kualanamu tujuan Sulawesi bernama Sayed Muhammad Arafat (27) terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi usai ditangkap Polisi.

Ia diringkus lantaran mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.928 gram melalui bandara Kualanamu dengan tujuan Sulawesi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap pada Minggu 27 April lalu, setelah petugas mendapat informasi adanya kurir narkoba.

Sayed Muhammad Arafat (27) kurir narkoba yang ditangkap Polisi di bandara Internasional Kualanamu tujuan Sulawesi.
Sayed Muhammad Arafat (27) kurir narkoba yang ditangkap Polisi di bandara Internasional Kualanamu tujuan Sulawesi. (HO)

Ketika diperiksa koper yang dibawanya, Polisi menemukan narkoba yang diselipkan ke lipatan pakaiannya.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan total berat 1.928 gram yang disembunyikan di balik lipatan pakaian dalam koper milik pelaku,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (30/04/2024).

Hadi menjelaskan, narkoba yang dibawa tersangka akan dikirim ke Kendari, permintaan seorang yang masih diburu.

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel 

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved