Sumut Terkini
Kronologi 3 Wanita Muda Asal Bogor Ditangkap Coba Selundupkan 19 Kg Sabu melalui Bandara Kualanamu
Usai tertangkap, para pelaku masih sempat membohongi petugas bandara dan kepolisian dengan menyebut mereka cuma bertiga.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap 3 wanita yang mencoba menyelundupkan sabu-sabu seberat 19 kilogram melalui bandara Internasional Kualanamu yang ditangkap pada Rabu 8 Mei 2024 kemarin.
Ketiganya adalah Asti Christi (28), Maya Safitri (27) dan Inggrid Novelia (37).
Ketiganya merupakan warga Komplek Tulus Rejo, Kelurahan Muara Sari, Keca Bogor Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, pada 7 Mei mereka berangkat dari Jakarta ke Kota Medan menggunakan pesawat dengan membawa enam koper berisikan pakaian.
Baca juga: 3 Fakta Mayat dalam Karung di Cirebon, Tragis Indah Fitriani Ternyata Dirupaksa Bergilir
Setibanya di Kota Medan, mereka menginap di salah satu hotel.
Kemudian tersangka Asti Christi menerima kiriman barang dari seseorang yang belum ditangkap berisikan sabu-sabu.
Selanjutnya ia mengemas narkoba tersebut ke dalam pakaian yang ada di dalam enam koper pakaian tadi.
"Para pelaku berangkat dari Jakarta menuju Medan membawa 6 koper pakaian dan langsung menuju hotel dalah satu hotel di medan. Kemudian satu pelaku menerima barang didalamnya diduga sabu,dan selanjutnya dikemas sabu ke dalam lipatan kain yang disusun dlm 6 koper," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (11/5/2024).
Keesokan harinya, 8 Mei 2024 mereka hendak berangkat dari Bandara Kualanamu menuju ke Jakarta membawa koper yang diselipkan sabu seberat 19 kilogram.
Namun upaya mereka menyelundupkan narkoba terendus petugas hingga akhirnya tertangkap.
Ketika kopernya dibongkar, Polisi menemukan 95 bungkus plastik transparan isi narkoba.
Usai tertangkap, para pelaku masih sempat membohongi petugas bandara dan kepolisian dengan menyebut mereka cuma bertiga.
Selanjutnya Polisi terus menginterogasi mereka sampai akhirnya mengaku kalau dua orang teman mereka inisial AK dan AN sudah berada di dalam pesawat, dan akhirnya berhasil terbang.
"Kemudian personel Polda Sumut bersama pihak bandara melakukan pencarian dan pemeriksaan keberangkatan, ternyata kedua pelaku sdh lolos dalam pemeriksaan petugas bandara dan sudah terbang."
Pengakuan pelaku, mereka mendapat perintah dari seorang bandar berinisial M, untuk menjemput narkoba dari Jakarta ke Medan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/3-wanita-ditangkap-polisi-karena-membawa-19-Kg-sabu.jpg)