Sumut Terkini
Kronologi 3 Wanita Muda Asal Bogor Ditangkap Coba Selundupkan 19 Kg Sabu melalui Bandara Kualanamu
Usai tertangkap, para pelaku masih sempat membohongi petugas bandara dan kepolisian dengan menyebut mereka cuma bertiga.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Kemudian dari Medan dibawa ke Jakarta dan selanjutnya diduga akan dibawa ke Lombok.
Dari penangkapan ini Polisi menyita barang bukti sabu seberat 19 kilogram, koper dan uang tunai Rp 476 ribu.
Polisi juga sedang memburu bandar untuk mengungkap jaringan narkoba yang terbilang modus baru menggunakan wanita asal Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku menerangkan mendapat perintah dari M bandar saat ini diburu petugas untuk menjemput Narkoba ke Medan dan dibawa ke Jakarta, Narkotika dibawa ke Lombok."
Sebelumnya petugas Avsec Bandara Kualanamu mengamankan tiga wanita Bogor karena kedapatan mencoba menyelundupkan sabu-sabu Rabu, (8/5/2024).
Mereka merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 211 tujuan Jakarta.
Kasus ini kini tengah dikembangkan oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Informasi yang dihimpun tiga wanita yang ditangkap itu bernama Asti Christi (29), Maya Safitri (28) dan Inggrid Novelia (37).
Ketiganya merupakan warga Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.
Mereka langsung dibawa ke Polda Sumut begitu diserahkan pihak Avsec Bandara Kualanamu.
Dari ketiga orang pelaku ini diamankan 19 kilogram sabu-sabu.
Barang haram tersebut sebelumnya diselipkan di barang bawaan koper.
Diduga ketiganya ini merupakan jaringan narkoba internasional.
"Iya benar (tiga calon penumpang pesawat ditangkap karena coba selundupkan sabu). Kita sudah dengar tapi belum terima laporan resminya. Nanti ntar lagi kita sampaikan steadmen kita secara resmi seperti biasa ya," kata Humas Bandara Kualanamu, Balqis.
Dengan tertangkapnya tiga wanita ini menambah deretan panjang kasus penyeludupan sabu-sabu di Bandara Kualanamu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/3-wanita-ditangkap-polisi-karena-membawa-19-Kg-sabu.jpg)