Berita Viral
KORBAN Prank Takjil Masjid Rp960 Juta Terlilit Utang, Rumah Bisa Disita, Kini Galang Donasi
Slamet dan Supodo harus menelan kerugian mencapai Rp 960 juta akibat prank takjil tersebut. Kini, kedua korban pun mengaku kebingungan.
TRIBUN-MEDAN.com - Korban prank takjil masjid Rp960 juta kini terlilit utang.
Rumah korban bahkan bisa disita.
Masih ingatkah Anda dengan kasus prank takjil masjid Rp 960 juta?
Kabar kedua korban prank takjil masjid tersebut kini pilu.
Sementara pelaku dipenjara, kedua korban kini terlilit utang.
Mereka sampai menggalang donasi.
Korban dalam kasus ini adalah Slamet dan Supodo.
Slamet merupakan pemilik Vio Catering sementara Supodo adalah pemilik Adila Catering.
Mereka menjadi torban prank takjil dan makanan buka puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed pada bulan Ramadhan oleh pelaku berinisial E, yang kini telah ditahan di Polresta Solo.
Baca juga: Masuk Daftar DPO, Polres Dairi Bentuk Tim Pencarian Boby Naibaho
Slamet dan Supodo harus menelan kerugian mencapai Rp 960 juta akibat prank takjil tersebut.
Kini, kedua korban pun mengaku kebingungan.
Hal itu tak lain karena rata-rata kedua korban kini terlilit utang mencapai ratusan juta rupiah seusai tak mampu mengembalikan modal usaha yang mereka pinjam dari beberapa pihak tersebut.
Melansir dari TribunSolo.com, bahkan setidaknya rata-rata kedua korban kini harus menanggung utang modal sampai Rp 300 jutaan.
Kuasa hukum kedua korban, Kalono mengatakan bahwa saat ini kliennya sampai dikejar oleh penagih hutang.
Salah satunya Supodo yang harus berurusan dengan pihak bank karena meminjam uang untuk modal usaha katering.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/EKO-Pelaku-Order-Fiktif-Takjil-Buka-Puasa-di-Masjid-Raya-Sheikh-Zayed.jpg)