Berita Viral

KEGAGALAN Food Estate yang Dikomandoi Prabowo hingga Ditutupi Auditor BPK Setelah Dibayar Rp5 Miliar

Inilah kegagalan food estate yang dikomandoi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto hingga ketahuan ditutupi auditor BPK usai dibayar Rp5 miliar

KOLASE/TRIBUN MEDAN
KEGAGALAN Food Estate yang Dikomandoi Prabowo hingga Ditutupi Auditor BPK Usai Dibayar Rp5 Miliar 

"Banyak negara yang kemudian menjadi negara gagal karena dia tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya, harga pangan juga melambung tinggi di pasaran dunia," ujarnya. 

Akan hal tersebut, Presiden Joko Widodo pun menginisiasi terobosan besar ini. 

Menurutnya, dengan program food estate, kemandirian di sisi pangan akan terbentuk. 

"Maka dari itu kebijakan lumbung pangan adalah menghasilkan produksi yang bisa memenuhi cadangan pangan pemeirntah, sehingga kemampuan kita untuk mandiri dari sisi pangan itu bisa tercukupi, tidak perlu impor, tidak perlu tergantung dari negara lain khususnya ketika harga cukup tinggi," ujarnya. 

Baca juga: PROFIL Prof Sri Indarti, Rektor Universitas Riau Laporkan Mahasiswa Usai Protes Uang Kuliah Mahal

Kementan Bayar Rp5 Miliar untuk Opini WTP Tutupi Masalah Food Estate

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) disebut memberikan uang sebesar Rp5 miliar untuk bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Hal itu diungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan Hermanto saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hermanto dihadirkan sebagai saksi perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL.

Dalam sidang ini, Sesditjen Kementan itu mengaku oknum auditor BPK meminta uang Rp 12 miliar untuk mendapatkan WTP.

Pasalnya, opini ini terhambat akibat adanya temuan di program lumbung pangan nasional atau food estate.

“Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp 12 miliar itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?” tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Kamis (9/6/2024).

Menjawab pertanyaan Jaksa, Hermanto hanya mengetahui bahwa Kementan tidak langsung memenuhi permintaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, Kementan hanya memberi Rp 5 miliar.

“Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin (kalau) enggak salah sekitar Rp 5 miliar,” ujarnya.

“Saksi dengarnya dari siapa?” tanya Jaksa. “Pak Hatta,” ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved