Sumut Terkini

30 Anggota DPRD Kabupaten Humbahas yang Baru, Lengkap dengan Nama dan Perolehan Suaranya

Komisioner KPUD Humbahas Saudara Purba menyebutkan nama-nama caleg yang dinyatakan mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Humbahas.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MAURITS
Kantor KPU Humbang Hasundutan. 

4. Poltak Purba (PSI) : 2.375 suara

5. Jessika Avelina Simamora (Hanura) : 2.330 suara

Dapil 5

1. Bantu Tambunan (Golkar) : 2.267 suara

2. Jamonang Nababan (PDIP) : 3.395 suara

3. Lam Marganda Silaban (Perindo) : 2.079 suara

4. Labuan Sihombing (Hanura) : 2.938 suara

5. Juper P. Sinambela (Golkar) : 1.975 suara

6. Bosfer T. Rikardo Nababan (Gerindra) : 2.092 suara

7. Normauli Simarmata (NasDem) : 2.023 suara

Melalui keputusan RI tersebut, jumlah suara sah pemilihan DPRD Humbahas adalah 110.510 suara. Golkar memperoleh suara terbanyak di DPRD Kabupaten Humbahas yakni 37.096 suara, disusul oleh Hanura dengan perolehan 16.535 suara.

Diposisi ketiga diraih oleh Perindo dengan perolehan 13.656 suara. Posisi keempat diisi PDIP dengan perolehan 11.854 suara.

Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, terdapat 5 dapil pemilihan anggota DPRD di Humbahas. Dari 5 dapil tersebut, akan terpilih 30 anggota DPRD Humbahas.

Diketahui Golkar memperoleh sebanyak 9 kursi. Kemudian disusul Hanura dan NasDem yang masing-masing memperoleh 5 kursi.

Gerindra dan Perindo masing-masing memperoleh 3 kursi, sementara PDIP 2 kursi. Demokrat, PAN, PSI, dan PKB masing-masing memperoleh 1 kursi.

Dari hasil tersebut, Golkar menggeser PDIP yang sebelumnya menjabat kursi ketua DPRD Humbahas periode 2019-2024. Golkar menang perolehan dan berhasil merebut kembali kursi ketua DPRD atas PDIP.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved