Sumut Terkini

Satpol PP Siantar Awasi Pengamen dan Anak Punk Masuk Lapangan Merdeka

Hal ini dilakukan mengingat perawakan pemuda seperti ini kerap membuat awas pengunjung/masyarakat.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Lapangan Merdeka, area terbuka publik yang dilarang untuk dimasuki pengamen dan anak punk di Siantar, Selasa (7/5/2024)  

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Satpol PP Kota Pematangsiantar akan mengawasi kehadiran anak punk dan pengamen di Taman Bunga/Lapangan Merdeka.

Hal ini dilakukan mengingat perawakan pemuda seperti ini kerap membuat awas pengunjung/masyarakat.

Kepala Satpol PP Pematangsiantar, Pariaman Silaen menyampaikan bahwa pihaknya bersama Dinas Sosial Pematangsiantar akan terus melakukan pengawasan terhadap orang-orang yang dianggap meresahkan.

“Iya kita akan koordinasikan ini dengan Dinas Sosial untuk penanganannya. Kita juga terus melakukan patroli,” kata Pariaman.

Kehadiran pengamen dan anak punk yang umumnya tampil dengan perawakan kucel, jorok, dan bau tentunya membuat kawasan Taman Bunga menjadi kumuh dan jauh dari kesan bersih dan nyaman.

Pemko Pematangsiantar pun telah mendirikan larangan bagi anak punk dan pengamen masuk ke area Taman Bunga/Lapangan Merdeka, demi kenyamanan bersama.

Apalagi baru-baru ini, Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani telah mendirikan Area Bermain untuk anak (playground) di Taman Bunga. Itu sebanya, pengawasan terhadap anak punk dan pengamen menjadi atensi pemerintah kota.

(alj/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved