Berita Medan
Kamiso Pernah Tembak Polisi Cuma Divonis 1 Tahun Penjara dan Sekarang Kembali Beraksi!
Kamiso bersama teman-temannya menembak anggota Polsek Medan Barat Aiptu Robin Silaban di bengkel mobil Jalan Gagak Hitam
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Kamiso ditangkap Polsek Percut Seituan setelah membacok warga bernama Rahmantua dalam tragedi sengketa lahan, 3 Mei 2024.
Nama Kamiso ternyata bukan kali ini saja melakukan kejahatan, ia bahkan pernah menembak polisi.
Kamiso bersama teman-temannya menembak anggota Polsek Medan Barat Aiptu Robin Silaban di bengkel mobil Jalan Gagak Hitam, Medan, pada 27 Oktober 2020.
Kasus ini mendapat atensi dari Polrestabes Medan, hingga kedua kaki Kamiso ditembak petugas.
Ironisnya, Kamiso hanya divonis satu tahun penjara.
Informasi yang dihimpun, Kamiso adalah orang suruhan Nina Wati yang kini ditahan Polda Sumut karena banyak kasus kejahatan.
Tak cuma itu, Kamiso disebut pernah berdinas di Brimob pada tahun 1999 yang dipecat karena melawan komandan kompi.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Polsek Percut Seituan untuk menghadiri pemeriksaan Kamiso.
Kamaruddin marah karena Kamiso duduk santai tanpa diborgol saat jalani pemeriksaan di Polsek Percut Seituan.
Saksikan videonya pada:
| Polrestabes Medan Persangkakan Mr Roberto Dengan Pasal KDRT, Bayu: Terdaftar di Salah Satu Vihara |
|
|---|
| Satres Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional |
|
|---|
| Ditangkap di Cafe, Polrestabes Medan Masih Dalami Motif dan Modus Mr Roberto Sekap Istri Siri |
|
|---|
| Starpad.SMKS dan Z-One Dance Company Juara iForte National Dance Competition di Medan |
|
|---|
| Identitas Mahasiswa Unimed Tewas Kecelakaan di Citraland, Penjelasan Kasat Lantas Polrestabes |
|
|---|