Berita Viral

Arif Pelaku Buang Jasad Wanita dalam Koper Ditangkap di Rumah Calon Istri Jelang Resepsi Pernikahan

Pelaku Pembunuh wanita yang jasad korbannya dimasukkan dalam koper itu, ditangkap di rumah calon istri jelang resepsi pernikahan . . .

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pelaku Pembunuh dan korban Rini Mariany yang jasadnya dimasukkan dalam koper. Keduanya sempat terekam CCTV 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap pelaku pembunuhan wanita RM (50) ternyata Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28).

Ahmad ternyata berencana menikah dalam waktu dekat ini

Pelaku Pembunuh wanita yang jasad korbannya dimasukkan dalam koper itu, ditangkap di rumah calon istri jelang resepsi pernikahan

Seperti diberitakan, jasad korban disimpan di koper lalu dibuang di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ahmad ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).


Tersangka yang baru menikah itu diketahui ditangkap di rumah istrinya menjelang resepsi pernikahannya pada Minggu (5/5/2024) mendatang.


"Iya baru menikah ijab kobul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 besok mau Resepsi makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi tanggal 5," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).


Saat penangkapan oleh tim gabungan tersebut, terdapat keluarga dan istrinya tersebut.


"Ada, ada calon istrinya. Ya pasti kaget lah. Pelaku waktu ditangkap tidak bisa beralasan lagi," ungkapnya.


Gurnald mengatakan, tersangka menghabisi nyawa korban di salah satu hotel kawasan Kota Bandung, Jawa Barat.


"Tempat dibunuhnya itu di Bandung," tuturnya.


Gurnald mengatakan, tak hanya dibunuh, tersangka uang milik perusahaan yang dibawa oleh korban juga dirampas.


"Jadi kemungkinan ada motif di mana dia membutuhkan duit jg untuk membayar uang resepsi dia gitu," tandas dia. 

Hubungan Terlarang 

Polisi menguak fakta baru hubungan terlarang di balik kasus pembunuhan wanita yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper.

Pelaku yang sudah ditangkap polisi tak lain adalah Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved