Berita Viral

KELAKUAN SYL: Anak Beli Alphard Tapi Kementan Bayar Cicilan Rp43 Per Bulan, Juga Skincare Putrinya

Salah satunya, anak dari SYL membeli Alphard, namun yang membayar cicilannya dari kementerian pertanian sebanyak Rp 43 per bulan.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang berada di Jakarta Selatan disita KPK pada Kamis (1/2/2024). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK merupakan bagian dari upaya pengembalian aset dari hasil korupsi. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sejumlah fakta baru terungkap di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, soal aliran dana anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang diperuntukkan untuk kepentingan pribadi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Salah satunya, anak dari SYL membeli Alphard, namun yang membayar cicilannya dari kementerian pertanian sebanyak Rp 43 per bulan.

Kemudian, perawatan rutin untuk kecantikan kulit putrinya ditanggung Kementan dari Rp 17 juta hingga Rp 50 juta.

Begitu juga biaya kebutuhan sehari-hari di rumahnya senilai Rp 3 juta lebih per hari, tetap ditanggung Kementerian Pertanian. 

Keterangan saksi-saksi itu di sampaikan di muka persidangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (29/4/2024).

Setelah majelis hakim menggali keterangan saksi lebih dalam di persidangan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendadak diare.

Pihak SYL pun meminta agar persidangan ditunda. "Yang Mulia, saya baru dapat kondisi klien ternyata kebetulan lagi diare sedang parahnya," ujar penasihat hukum SYL dalam persidangan.

Mendengar itu, Majelis Hakim kemudian menunda persidangan hingga pekan depan, Senin (6/5/2024).

Adapun fakta-fakta persidangan yang diungkap saksi-saksi sebelumnya ialah:

1. Aliran dana untuk biaya khitanan dan ultah cucu SYL

Dalam persidangan terungkap aliran uang yang digunakan untuk berbagai keperluan SYL. Di antaranya adalah untuk biaya khitanan cucu SYL.

Hal itu diungkapkan oleh eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Senin (29/4/2024).

Hafidh mengungkapkan biaya khitanan cucu SYL ditanggung oleh Kementan.

"Biaya sunatan dan ulang tahun anaknya?" tanya hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati.

"Iya, Yang Mulia," jawab Hafidh.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved