Berita Medan

20 PMI Korban Dugaan Perdagangan Orang Diamankan Polisi, Begini Nasibnya Kini, Malu Pulang

Mereka mengaku malu pulang ke kampung halaman karena sudah sempat pamit dan dan ngaku sudah bekerja di Malaysia sebagai buruh pabrik.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Sebanyak 20 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) Ilegal yang sempat diamankan Polisi, Sabtu (27/4/2024). Mereka ngaku malu jika diantar pulang karena sudah bilang ke keluarga kerja di Malaysia. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sebanyak 20 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan polisi di dua penampungan di Kota Medan dan Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Usai dibawa ke Polda Sumut dan hendak dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing, para korban dugaan perdagangan orang ini berberat hati.

Mereka mengaku malu pulang ke kampung halaman karena sudah sempat pamit dan dan ngaku sudah bekerja di Malaysia sebagai buruh pabrik.

Padahal, selama berbulan-bulan ini mereka masih berada di Medan, ditempatkan ke sebuah penampungan.

Sebanyak 20 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) Ilegal yang sempat diamankan Polisi, Sabtu (27/4/2024). Mereka ngaku malu jika diantar pulang karena sudah bilang ke keluarga kerja di Malaysia.
Sebanyak 20 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) Ilegal yang sempat diamankan Polisi, Sabtu (27/4/2024). Mereka ngaku malu jika diantar pulang karena sudah bilang ke keluarga kerja di Malaysia. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

"Malu saya pak kalau mau pulang karena orang tua taunya saya sudah berangkat dan kerja di Malaysia selama ini. Janganlah pulangkan kami, pak,"pinta RS, perempuan, meminta kepada Mianhot Juandi Pandiangan, Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Sumut, di Polda Sumut, Sabtu (27/4/2024).

Korban lainnya berinisial ASR juga serupa, ia malu jika diantarkan pulang.

Ia malah meminta supaya Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mencarikan mereka pekerjaan apapun itu, asal jangan dipulangkan.

Menurutnya, jika mereka dipulangkan akan menimbulkan kekecewaan yang mendalam bagi keluarga yang selama ini mengetahui ia bekerja di Malaysia.

"Tolong pak, carikan kami kerja, asalkan jangan pulang."

Mianhot Juandi Pandiangan, Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Sumut yang mendengar permintaan para korban tak mampu berbicara banyak.

Ia sudah melakukan serah terima dari Polda Sumut ke BP3MI Sumut dan sepakat akan membawa mereka ke penampungan atau mengantarkan mereka pulang.

Untuk menyiasatinya, Mianhot menawarkan diri agar dirinya menghubungi keluarga para korban dugaan perdagangan orang ini satu persatu.

Alasannya ialah biar dia yang menjelaskan kepada keluarga korban, jika anaknya menjadi korban dugaan perdagangan orang dan penipuan sehingga gagal bekerja ke Malaysia.

"Sini nomor telepon mamak bapakmu biar kuhubungi. Biar gak malu kalian, nanti ku jelaskan kalian tertipu,"ucapnya.

Momen Polisi menangkap tiga tersangka agen pekerja migran Indonesia (PMI) Ilegal di sebuah warung kopi di Medan, Kamis (25/4/2024). Mereka diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang.
Momen Polisi menangkap tiga tersangka agen pekerja migran Indonesia (PMI) Ilegal di sebuah warung kopi di Medan, Kamis (25/4/2024). Mereka diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

"Mau cemana lagi, 1 atau 2 hari saja nya itu malunya. Besok-besok sudah enggak,"sambungnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved