Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual di SMKN 10 Medan

antor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menggelar kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) bergerak di SMK Negeri 10 Medan

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menggelar kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) bergerak di SMK Negeri 10 Medan, Jumat (26/4/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menggelar kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) bergerak di SMK Negeri 10 Medan, Jumat (26/4/2024).

Kegiatan ini dilakukan untuk memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK Negeri 10, Pehulisa Salaga mengatakan, sangat menyambut baik sosialisasi kekayaan intelektual.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasi Kekayaan Intelektual di SMAN 3 Medan

 

“Kami sangat mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sumut atas terselenggaranya kegiatan RuKI bergerak SMKN 10 Medan. Dan berharap dengan kegiatan ini, para siswa dapat menjadi pencipta dan inovator muda," ujarnya saat memberikan kata sambutan.

Selain itu, lewat kegiatan ini siswa/siswi diharapkan bisa menghasilkan karya-karya yang bermanfaat untuk bangsa dan negara.

Adapun tema dari kegiatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2024 yakni kekayaan intelektual dan tujuan pembangunan berkelanjutan: membangun masa depan inovasi dan kreativitas.

Sekira 200 peserta yang mengikuti kegiatan ini begitu antusias sehingga bisa meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para siswa tentang kekayaan intelektual.

Baca juga: Haposan Silalahi Kepala Lapas Pancurbatu Promosi Jabatan Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Papua Barat

Baca juga: Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Sidak ke Lapas Rantauprapat, Geledah Kamar Blok

 

"Pada kegiatan ini guru kekayaan intelektual akan memberikan sosialisasi tentang berbagai jenis kekayaan intelektual. Seperti hak cipta, paten, merek, desain industri dan lainnya," katanya.

Lamria Manalu beserta Desy Damanik selaku guru kekayaan intelektual mewarnai kegiatan sosialisasi ini dengan pre-test dan post-test yang menunjukkan peningkatan nilai signifikan pada siswa.

Diharapkan dengan kegiatan ini, para siswa dapat lebih memahami hak-hak mereka dan terdorong untuk menjadi kreator dan inovator yang bertanggung jawab.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved