Berita Viral

Aksi 6 Debt Collector Rampas Mobil di Jalan Jadi Tontonan Warga, Polisi Akhirnya Bertindak

enam petugas penagih utang atau debt collector yang mencoba mengambil paksa mobil warga hingga hampir mencelakai korbannya.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Ilustrasi/Istimewa
Aksi 6 Debt Collector Rampas Mobil di Jalan Jadi Tontonan Warga, Polisi Akhirnya Bertindak. 

Setelah menerima laporan korban, Polisi bergerak cepat menyelidiki, hingga akhirnya para penagih utang ini ditangkap karena diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan.

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 flashdisk berisi rekaman peristiwa, 1 Toyota Avanza merah BM 1495 CT, 1 unit HRV putih BK 1105 NT dan 1 Avanza hitam BM 1194 JH.

"Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2 Subs Pasal 365 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) dan/atau Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) dan/atau Pasal 335 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," pungkas Maringan.

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved