Berita Viral

Aksi 6 Debt Collector Rampas Mobil di Jalan Jadi Tontonan Warga, Polisi Akhirnya Bertindak

enam petugas penagih utang atau debt collector yang mencoba mengambil paksa mobil warga hingga hampir mencelakai korbannya.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Ilustrasi/Istimewa
Aksi 6 Debt Collector Rampas Mobil di Jalan Jadi Tontonan Warga, Polisi Akhirnya Bertindak. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Labuhanbatu Selatan menangkap enam petugas penagih utang atau debt collector yang mencoba mengambil paksa mobil warga hingga hampir mencelakai korbannya.

Keenamnya ialah Prengkianik (39), warga Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil),  Hendra Pasaribu (34), warga Kelurahan Sioldengan, Kabupaten Labuhanbatu, Ali Sadikin Nababan (37), warga Rantauprapat, Labuhanbatu.

Kemudian, Vendratudion Nababan (28), warga Kabupaten Dairi, Nico (33), warga Rokan Hilir, dan Dani (36), warga Rantauprapat.

Sementara dua tersangka lain bernama Gunawan (34), warga Rantauprapat dan Rais (36), warga Rantauprapat masih diburu Polisi.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak (Ist)


Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak membenarkan, para tersangka mencoba rampas mobil Honda HRV BK 1105 NT.

Baca juga: Beraninya Jenderal Bintang 2 Gadungan Jarianto Tipu-tipu Nekat Menghadap ke Markas Kodam I BB


"Enam orang berperan sebagai debt collector sudah tahan. Mereka hendak merampas mobil milik warga,"kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Sabtu (27/4/2024).

Percobaan merampas mobil Honda HRV korban bernama Mahmudin Nasution (52) warga Padang Hulu, Tebingtinggi bermula ketika ia dan temannya Irwansyah Saragih berkendara menuju Padangsidimpuan pada 23 April sekira pukul 06:30 WIB.

Setibanya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Sri Pinang Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel korban mulai sadar dibuntuti para pelaku pertama menggunakan mobil Toyota Avanza BM 1495 CT. 

Enam debt collector atau penagih utang yang ditangkap Polres Labusel karena mencoba merampas mobil warga.
Enam debt collector atau penagih utang yang ditangkap Polres Labusel karena mencoba merampas mobil warga. (Kolase TRIBUN MEDAN)

Pelaku yang menumpangi mobil tersebut memaksanya berhenti dengan cara mendahului hingga menabrak kaca spion mobil.

Merasa ketakutan, korban terus melaju dan tak menghiraukan permintaan mereka.

Tak lama kemudian, tiga mobil lain jenis Toyota Avanza warna merah, Avanza hitam serta mobil Daihatsu Xenia juga mengejar dan mengepung korban.

Di sini korban tak bisa bergerak dan sempat menjadi tontonan masyarakat.

"Mobil korban tidak bisa bergerak untuk melanjutkan perjalanan, hingga kondisi jalanan menjadi macet dan menjadi perhatian orang banyak," jelas Maringan.

Karena macet, tiga orang dari mobil yang mengejar tadi turun menghampiri korban dan memaksanya turun.

Baca juga: JADWAL Semifinal Timnas U23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U23, Keuntungan Main di ABK Lagi

Merasa terancam dan takut dirampok, korban menabrak mobil yang mengepungnya hingga melintang di badan jalan, lalu melarikan diri ke Polsek Kampung Rakyat untuk meminta bantuan polisi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved