Berita Viral
TERKUAK Hidup TikToker Galih Loss, Tinggal di Rumah Kecil Orangtua Kerja Serabutan dan Momong Anak
Terkuak kehidupan TikToker Galih Loss dan orangtuanya yang kini ditetapkan jadi tersangka penistaan agama buntut konten hewan bisa ngaji
TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak kehidupan TikToker Galih Loss yang kini ditetapkan jadi tersangka penistaan agama.
Kehidupan TikTokers Galih Loss akhirnya terungkap setelah dirinya ditetapkan jadi tersangka buntut konten hewan yang bisa mengaji.
Adapun baru-baru ini seorang tetangga membeberkan keseharian Galih Loss dan orangtuanya.
Diketahui, Galih Loss tinggal di perkampungan RT 02 RW 06, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Selama ini Galih Loss tinggal di rumah yang terbilang sederhana bersama kedua orangtua dan satu adiknya.
Rumah Galih Loss memiliki bangunan dua lantai tetapi luas tanahnya tidak besar sekitar 40 meter persegi.
Rumah dengan dominasi warna hijau itu terlihat sepi dari aktivitas penghuninya, pintu gerbang terkunci meski pintu lantai dua dibiarkan terbuka.
Di bagian atas rumah, membentang bendera merah putih berukuran besar yang dipasang terikat menutupi balkon.
Tetangga Galih berinisial A mengatakan, usai penangkapan rumah TikTokers pemilik akun @galihloss3 kosong ditinggal penghuninya.
"Tadi malam pertama bapaknya dulu mungkin mau nengok si Galih, kalau ibunya dibawa ke Pondok Gede lagi sakit juga itu ibunya," kata A, Rabu (24/4/2024).
Galih tinggal di rumah tersebut bersama kedua orang tuanya serta satu orang adik yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Keluarga Galih sudah cukup lama tinggal di lingkungan RW 06 Kelurahan Jatimulya, mereka selama ini hidup sederhana.
"Emang rumah dia (tingkat) bawahnya cuma gini doang (ruang tamu) orang cuma 40 meter (luasnya), atasnya buat tidur, bukan orang kaya dia mah," ungkap A.
Orang tua Galih Loss juga bukan pekerja yang mapan, bapaknya dulu sempat bekerja di sebuah perusahaan tetapi kena PHK.
"Bapaknya juga cuma kuli serabutan kadang ngecat mobil di pabrik apa gitu, kadang nganggur enggak setiap hari kerja gitu," jelas A.
Sementara sang ibu, dia cukup aktif di lingkungan dengan mengikuti pengajian dan kegiatan lain.
Selain itu, ibu Galih Loss juga membantu perekonomian keluarga dengan berkerja sebagai pangasuh anak.
"Kadang emaknya suka berangkat ngaji, kadang juga suka momong (mengasuh) anak orang dibayar sehari Rp30 ribu," jelas dia.
Sementara terkait aktivitas Galih Loss sebagai TikTokers, A tidak begitu mengetahui secara detail karena tidak mengerti media sosial.
"Saya mah enggak tahu dia kayak gitu (bikin konten), saya enggak ngerti, kalau adeknya iya, suka joget-joget di depan rumah sini, kalau Galih enggak main di sini," jelasnya.
Polda Metro Jaya menetapkan TikToker Galih Noval Aji Prakoso pemilik akun @galihloss3 sebagai tersangka.
Galih diduga menistakan agama setelah membuat konten video SARA soal hewan yang bisa mengaji.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Galih menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil penyidikan, maka pada hari Senin tanggal 22 April 2024 pukul 14.30 WIB, tim penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan saudara Galih Noval Aji Prakoso menjadi tersangka dalam perkara aquo," kata Ade Safri, Selasa (23/4/2024).
Disisi lain, Galih Loss kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Galih melakukan penistaan agama lewat konten media sosial yang diunggahnya terkait
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade Safri, Selasa (23/4/2024).
Galih ditangkap pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB di Jalan Kampung Burangkeng, RT 3/RW 6, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat.
"Setelah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: SOSOK Siswi SMA Lahiran Sendiri Lalu Simpan Bayi di Koper hingga Tewas, Ternyata Anak Magang Kupang
Baca juga: KRISDAYANTI Sebut Siap Kritik Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tertantang Belajar Jadi Oposisi
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Galih dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Untuk pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Sedangkan untuk pelanggaran terhadap Pasal 156 a KUHP ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya 5 tahun," ucap Ade Safri.
Baca juga: Polres Padang Lawas Menerima Penghargaan Dari Lemkapi Di Mako Polres Padang Lawas
Baca juga: Empat Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Jatanras Polres Simalungun
Konten Hewan yang Bisa Ngaji
Sebelumnya dalam kontennya, Galih awalnya berdialog dengan seorang anak.
Ia kemudian menanyakan kepada bocah itu hewan yang bisa mengaji.
Galih: Hewan, hewan apa yang bisa ngaji?
Bocah: Apa ya bang? Paus paus, pak ustad
Galih: Ha ha ha ha
Bocah: Ha ha ha ha
Galih: Selain Pak Ustad apaan?
Bocah: Apa ya? Ora tau
Galih: Hahh
Bocah: Ora tau
Galih: Kira-kira apa lagi?
Bocah: Monyet kali ya bang?
Galih: Ha ha ha. Salah
Bocah: Apa itu bang?
Galih: Yang ada di pikiran lu, apa tuh, hewan hewan apa yang bisa ngaji?
Bocah: Paus bang
Galih: Emang paus bisa ngaji?
Bocah: Ora
Galih: Ha ha ha. Lu mau tau ga hewan apa (yang bisa ngaji)?
Bocah: Apa?
Galih: Auuuudzubillahiminasyaitonirojim.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: SIARAN Langsung Korea Selatan Vs Timnas U-23 Indonesia Malam Ini, Kans Garuda Naik Kelas di Asia
Baca juga: SETELAH Iriana, Jokowi Bakal Beri Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti ke Bobby Nasution dan Gibran
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
kehidupan TikToker Galih Loss
Galih Loss
Galih Loss ditangkap
Galih Loss Ditangkap Penistaan Agama
orangtua Galih Loss
| KERICUHAN May Day di Bandung, Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka: Konsumsi Tramadol Sebelum Aksi |
|
|---|
| FENOMENA Pengantin Wanita Pesanan ke China di Jawa Barat, Modus Mirip Kawin Kontrak |
|
|---|
| AKSI May Day Disusupi Pihak Anarkis, Polisi Temukan Bahan Peledak hingga Ketapel, 101 Orang Terlibat |
|
|---|
| JEJAK Karier dan Harta Kekayaan Polwan AKBP Heti Patmawati, Raih Penghargaan IAWP 2026 |
|
|---|
| SOSOK Marfina Wanita Paruh Baya Sudah Menikah Sebanyak 15 Kali, Sekarang Punya Suami Berondong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TIKTOKERS-Tukang-Prank-Galih-Loss-Akhirnya-Ditangkap-Buntut-Konten-Hewan-yang-Bisa-Ngaji.jpg)