Viral Medsos

KASUS UNIK Order Fiktif Menu Buka Puasa, Pemilik Katering Rugi Rp 960 Juta, Pelaku Menantu Sendiri

Pelaku Eko ingin bersedekah untuk makan sahur bersama di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo saat momen Ramadan 2024 lalu.

|
Editor: AbdiTumanggor
TribunSolo.com/Istimewa
EKO, Pelaku Order Fiktif Takjil Buka Puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed Ditangkap Polresta Solo 19 April 2024. Foto sjumlah kotak takjil dan maka pesana catering yang telah sampai di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Itu merupakan hasil pesanan fiktif dari orang yang konon ingin bersedekah makan sahur. (TribunSolo.com/Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Ada-ada saja kelakuan Eko ini. Dia nekat melakukan orderan fiktif takjil dan makanan untuk buka puasa ke katering mertuanya sendiri.

Takjil dan menu makanan untuk buka puasa itu pun disalurkan selama 28 hari di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah.

Akibat perbuatan Eko ini, sang mertua pun rugi hingga mecapai Rp 960 juta.

Pelaku orderan fiktif, Eko, sang menantu katering pun terungkap setelah polisi menangkapnya pada Jumat 19 April 2024 dari Ngawi, Jawa Timur.

Atas perbuatan sang menantu, Eko, kasus ini pun terus berlanjut ke proses hukum.

Potret Masjid Syeikh Zayed Solo
Potret Masjid Syeikh Zayed Solo (Tribun Solo)

Ditangani Polresta Solo

Karena kasus berlanjut, Pihak kepolisian akan memanggil panitia Ramadhan Masjid Raya Sheikh Zayed guna memberikan keterangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono, menjelaskan bahwa tersangka dengan inisial Eko, yang berasal dari Sukoharjo, telah dipertemukan dengan korban.

Adapun dua korban pemilik katering ialah:

1. Kusnadi Slamet Widodo, yang merupakan pemilik Vio Catering, teman tersangka Eko.

2. Supodo, pemilik Adilla Catering, yang merupakan mertua tersangka Eko.

"Memang benar, kemarin sudah kita pertemukan antara pihak korban dan pelaku. Akan tetapi pertemuan tersebut bukanlah mediasi, akan tetapi lebih pada penambahan pemeriksaan untuk melengkapi BAP," ujar Kompol Ismanto, Senin (22/4/2024).

Walaupun telah bertemu, Ismanto menyatakan bahwa korban tetap berniat untuk menindaklanjuti kasus prank takjil tersebut melalui proses hukum.

"Kalau dalam pertemuan tersebut kemudian pelaku meminta maaf kepada korban itu beda cerita. Kemudian dari pihak korban juga sudah menyatakan agar kasus ini tetap didalami oleh pihak kepolisian," lanjutnya.

Selain itu, Kompol Ismanto juga mengatakan bahwa panggilan kepada pihak masjid, termasuk panitia Ramadhan dan pengurus masjid, bertujuan untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

"Keterangan dari pihak masjid ini penting ya. Untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. Apakah benar mereka menerima makanan tersebut, kemudian apakah makanan tersebut benar diberi secara cuma-cuma atau tidak. kalau tenyata ada uang yang dibayarkan (dari pihak Masjid), berati benar ada penipuan pada kasus ini," jelas Ismanto.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved