Sosok
Terungkap Sosok Eko, Pelaku Order Fiktif 960 Juta, Korban yang Ditipunya adalah Mertua dan Teman
Terkuak sosok pelaku order fiktif hampir Rp1 miliar di Masjid Sheikh Zayed, Solo. Pelaku ternyata adalah Eko, menantu si pemilik katering.
TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak sosok pelaku order fiktif hampir Rp1 miliar di Masjid Sheikh Zayed, Solo.
Pelaku ternyata adalah Eko, menantu si pemilik katering.
Eko menipu dua pengusaha katering. Mereka adalah Supodo, selaku pemilik Adilla Catering. Kemudian, Kusnadi Slamet Widodo, pemilik Vio Catering.
Hingga lebaran, Eko si pemesan tak kunjung membayar seluruh biaya makanan tersebut.
Baca juga: Viral di Medsos, Oknum Polisi yang Dinas di Polda Sumut Dipropamkan, Arogan dan Pamer Senpi
Pihak kepolisian pun telah mengamankan pelaku yang resmi dilaporkan sejak Jumat (19/4/2024) siang.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono menerangkan bahwa pelaku awalnya sempat kabur ke Kabupaten Ngawi Jawa Timur sebelum akhirnya bisa diamankan.
"Dan korbannya atas nama Slamet dan Supodo yang merupakan mertuanya sendiri," ujar Ismanto saat dihubungi TribunSolo.com, Sabtu (20/4/2024).
Eko sendiri merupakan menantu dari Supodo, selaku pemilik Adilla Catering.
Terduga pelaku ingin bersedekah untuk makan sahur bersama di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo saat momen Ramadan 2024 lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS Sekda Medan Wiriya Alrahman Ditunjuk Mendagri Jadi Pj Bupati Deli Serdang
Eko diduga tega menipu mertua dan temannya yang pengusaha katering tersebut dengan total kerugian mencapai Rp 960 juta.
Motif perbuatan pelaku berawal dari terlanjur malu akibat menjanjikan adanya pesanan katering takjil kepada kedua korban.
"Korban sudah kulakan. Akhirnya, untuk menutup malu, dia menyampaikan kepada pihak zayed itu sodakoh dari hamba Allah. Dan korbannya atas nama slamet dan supodo yang merupakan mertuanya sendiri," sambungnya.
Eko pun berinisiatif tetap menyalurkan takjil dan makanan berbuka puasa sebanyak masing-masing 800 pack ke Masjid Raya Sheikh Zayed selama bulan Ramadhan dengan mengatasnamakan Hamba Allah.
Ismanto menyebut, pihak kepolisian tetap melanjutkan kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal penipuan, 378 KUHP.
"Sementara kita masih lanjut. Korban kan dua, kalau korban mau (damai), tapi kan pihak Slamet orang luar," terangnya.
pelaku order fiktif hampir Rp1 miliar di Masjid Sh
order fiktif
Kapolresta Solo
Kombes Pol Iwan Saktiadi
| Profil dan Harta Kekayaan Robert Marbun, Anak Medan Dilantik Jadi Sekjen Kemenkeu, Lulusan S3 Jepang |
|
|---|
| Silsilah Tuan Rondahaim Saragih, Pahlawan Nasional asal Simalungun yang Ditetapkan Tahun 2025 |
|
|---|
| Tak Hanya Konten, Tri Utami Raudani Hadirkan Keberanian dan Kejujuran untuk Ibu-Ibu Muda |
|
|---|
| Sri Bunga Sirait, Mahasiswi USU yang Tetap Menjaga Nyala Musik Melayu |
|
|---|
| Sosok Sabar Saragih, Kadis Perhubungan Semasa Hidup, Bercita-cita Kurangi Jalan Rusak di Simalungun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Eko-Pelaku-Order-Fiktif-di-Masjid-Sheikh-Zayed-Rupanya-Menantu-Pemilik-KateringIni-Motifnya.jpg)