Sumut Terkini
Kadus di Langkat Ditahan Usai Tolak Alih Fungsi Hutan Lindung,LBH Medan:Polres Langkat Berat Sebelah
Ilham dijemput paksa karena diduga menolak keras aktivitas alih fungsi kawasan hutan lindung di desa tersebut.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kondisi barak yang dirusak warga dan berada di dalam kawasan Hutan Lindung (HL), Minggu (21/4/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza membenarkan terkait penangkapan Ilham.
"Penangkapan itu, terkait adanya peristiwa Paaal 170 (tindakan dengan terang - terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan tehadap orang atau barang) yang dilaporkan seseorang," ujar Dedi.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kondisi-barak-yang-dirusak-warga-dan-berada-di-dalam.jpg)