Kapolsek Medan Kota Tangkap Maling

DISENTIL KAPOLDA SUMUT Bakal Dicopot, Kapolsek Medan Kota Gercep Tangkap Maling Buron 3 Bulan!

Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih gerak cepat perintahkan anggota tangkap maling yang sudah buron 3 bulan, setelah disentil Kapolda Sumut.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Buron selama tiga bulan, pelaku pencurian roda mobil yang sempat viral di media sosial akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku bernama Zulkifli Tanjung (35) warga Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Maimun.

Dia melakukan pencurian di depan sebuah warung makan di Jalan Mangkubumi, Kota Medan, pada Januari 2024 lalu.

Setelah sempat buron pasca kejadian, akhirnya pelaku pun ditangkap polisi, pada Minggu (21/4/2024) pagi.

Kasus ini terungkap, setelah Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan atensi kepada Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih.

Jenderal bintang dua ini memerintahkan anggotanya itu, untuk segera menangkap pelaku di momen hari Kartini.

Ia pun menyempatkan diri, mendatangi Polsek Medan Kota untuk bertemu dengan Kapolsek dan juga tersangka pencurian roda mobil.

"Kapolsek ini saya berikan tugas untuk mengungkap kasus hilangnya roda ban," kata Agung saat mendatangi Polsek Medan Kota, Minggu (21/4/2024) malam.

Dihadapan anggotanya, ia menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan agar anak buahnya itu menangkap pelaku.

Katanya, jika Kapolsek Medan Kota tidak bisa menangkap pelaku ia akan mencopot jabatan Kompol Selvintriansih.

"Saya lihat di media sosial, saya sampaikan ke Kapolsek kalau kamu tidak bisa selesaikan masalah ini, saya evaluasi mungkin saya ganti kamu," tegasnya dihadapan Kapolsek Medan Kota.

Di samping itu, Agung juga menjelaskan alasannya memberikan perintah tersebut kepada anggotanya tersebut.

"Jadi saya pikir saya harus melakukan itu sebagai tanggungjawab saya kepada masyarakat Medan, atas keresahan yang muncul karena kasus kasus pencurian ban yang banyak terjadi di kota ini," ucapnya.

"Tapi Alhamdulillah Kapolsek membuktikan kepada saya bahwa dia bisa mengungkap. Saya ingin menyampaikan apresiasi dan itu tentunya buah pikiran kepemimpinan yang di miliki Kapolsek dengan seluruh tim yang ada di Polsek ini," sambungnya.

Kemudian, Kapolda Sumut ini juga mempertanyakan kinerja Kapolsek Medan Kota dalam mengungkap kasus yang sempat mangkrak selama tiga bulan itu.

"Saya menguji ketangguhan mu (Kompol Selvintriansih) untuk mengungkap kasus ini, seperti apa ketangguhan kamu. Kamu memimpin apa saja dalam pengungkapan kasus ini?," tanya Kapolda.

Lalu, Kompol Selvintriansih pun menjelaskan perannya dan kendala yang dihadapi dalam menangkap pelaku.

Ia mengakui bahwa, kasus itu terungkap dan pelaku ditangkap setelah adanya diatensi dari Kapolda Sumut.

"Karena viral itu saya perintahkan Kanit Reskrim untuk melaksanakan cek TKP. Setelah pulang dari TKP saya bikin gelar, di kantor gimana caranya ini untuk mengungkap, karena sudah atensi dari Jendral," kata Selvin di depan Kapolda.

"Walaupun tidak diatensi, semua laporan yang ada di Polsek Medan Kota setidaknya saya wajib melaksanakan gelar di ruang Kanit Reskrim,"

"Kemudian anggota melakukan penyelidikan ternyata yang bersangkutan spooring (lari) ke daerah Kisaran, menurut informasi kakaknya bilang ke pelaku bahwasanya sudah viral pulang saja, di cari polisi,"

"Jadi begitu jendral siap salah, dalam waktu tiga bulan ternyata yang bersangkutan pulang kampung waktu lebaran dan Alhamdulillah bisa kami amankan tadi pagi," ujar Selvin.

Lalu, Agung menjelaskan bahwa, pelaku yang diamankan ini memang merupakan pecandu narkoba.

Katanya, pelaku ini sudah lebih dari satu kali beraksi melakukan pencurian Roda mobil di wilayah Polsek Medan Kota.

Pengakuannya, hasil kejahatan pelaku dipakainya untuk membeli narkoba.

"Tersangka Zulkifli ini kita tes narkotik yang bersangkutan positif Narkoba. Saya tegaskan juga bahwa, narkoba akan menjadi penyebab kejahatan dan ini kita bisa buktikan malam ini," kata Agung.

"Pelaku sudah tujuh kali yang dia ingat, masih banyak yang belum dia ingat melakukan kejahatan ini, saya rasa kita akan terus melakukan langkah-langkah hukum yang jelas," tambahnya.

Selain menangkap pelaku Zulkifli, polisi juga menangkap seorang pelaku penadahnya. Kini keduanya telah dijebloskan ke penjara

Sebelumnya, dua roda mobil Daihatsu Xenia yang sedang terparkir raib digondol maling.

Kejadian itu pun sempat direkam oleh pemilik mobil dan beredar di media sosial.

Rekaman video tersebut menunjukkan kondisi mobil yang sudah kehilangan ban mobil depan dan belakang bagian kanan.

"Luar biasa maling sekarang," kata perekaman video.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, kejadian pencurian ini terjadi di Jalan Mangkubumi, Kota Medan, pada Kamis (12/1/2024) kemarin.

Panit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid membenarkan peristiwa tersebut.

Pasca viralnya video itu, pihaknya pun telah melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian.

"Sudah kami cek ke lokasi, kita sudah datangi pemiliknya," kata Bambang kepada Tribun-medan, Jumat (12/1/2024).

Ia menjelaskan bahwa, sampai saat ini korban belum membuat laporan resmi ke kantor polisi, lantaran dua rodanya itu telah dikembalikan.

Katanya, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku merupakan keluarga dari pemilik kendaraan.

"Ban nya sudah dikembalikan, katanya pelaku keluarganya juga. Korban belum sempat buat laporan," sebutnya.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan, pihaknya juga telah mengundang kedua belah pihak namun hingga kini belum hadir di Polsek Medan Kota.

"Sudah kami undang ke Polsek untuk membuat pernyataan, tapi belum datang. Nanti kami konfirmasi lagi korbannya," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved