Berita Viral

BAWASLU Mulai Bicara Keras Soal Bansos di Pemilu, Sekarang Larang Penyaluran Demi Kepentingan Paslon

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mulai bicara keras terkait bansos dibagikan saat pemilihan umum. 

HO
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja 

Namun, ini menegaskan apa yang dilakukannya di Kemensos berlandaskan DTKS.

Ia mencontohkan program perlindungan sosial (perlinsos) di Kemensos mencapai Rp 497 triliun, di mana anggaran di 2024 ini menyentuh Rp78 triliun.

"Sisanya (bansos lain) ya saya gak ngurusi. Saya ngurusi ini saja mumet, komplain sini sana. Yang jelas kami gak berikan (bansos) di luar DTKS dan di luar program kami. Dari mana kami dapat uang?" tegas Risma.

Jawaban Mensos Risma

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberi jawaban tak tegas soal penyaluran Bansos ini. Ia tidak seperti biasanya yang meledak-ledak ketika ada pelanggaran di tubuh Kementerian Sosial. 

Mengenai bansos yang seharusnya di bawah kendalinya, Tri Rismaharini mengaku tidak tahu-menahu.

Sebab, dari total alokasi anggaran untuk perlindungan sosial Rp 497 triliun, pihaknya hanya bertanggung jawab menyalurkan sebesar Rp 78 triliun.

Selain itu, bansos yang disalurkan Kemensos sudah mengikuti data penerima bansos yang sudah ada sehingga nama-nama yang tidak ada dalam daftar tidak akan diberikan bansos.

"Jadi kan yang sisanya itu aku enggak tahu, aku enggak berhaklah untuk bicara itu," ujar Tri Rismaharini seusai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Risma mengungkapkan, pemerintah mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk bansos setiap tahun.

Pada tahun ini, SPM tersebut dikeluarkan pada 26 Januari lalu atau sekitar dua pekan sebelum Pemilihan Umum 2024 yang diselenggarakan 14 Februari 2024.

Anggaran bansos yang dikeluarkan pemerintah melalui SPM itu langsung disalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM) bansos melalui bank penyalur.

Artinya, Kemensos tidak secara langsung memegang anggaran bansos tersebut.

"Kami itu Pak megang uang besar itu seperti ikan di akuarium. Kita bisa lihat, tapi enggak bisa pegang karena uang itu langsung ke KPM bukan lewat kami," ucapnya.

Baca juga: BEGINI Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jika Komposisi Hakim MK 4 Mengabulkan dan 4 Lagi Menolak

Baca juga: PUTUSAN MK Terkait Sengketa Pilpres Diprediksi Tak Akan Gugurkan Kemenangan Prabowo: Peluang Konflik

(*/tribun-medan.coom)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved