Viral Medsos

TERUNGKAP Pengemudi Fortuner yang Viral Ternyata Adik Bungsu Pensiunan Perwira Tinggi Kowad TNI

Dalam pemeriksaan, pelat dinas TNI itu milik kakak tersangka yang merupakan purnawirawan Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) TNI berinisi T

Editor: AbdiTumanggor
x
DILAPORKAN Marsda Purn TNI Asep Adang, Akhirnya Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Ditangkap Polda Metro Jaya. (X) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ternyata pengemudi fortuner yang viral itu dapat pelat dinas TNI dari kakaknya yang merupakan seorang purnawirawan pati TNI berinisial T.

Hal itu dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka PWGA, sopir mobil Toyota Fortuner yang viral karena arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Dalam pemeriksaan, pelat dinas TNI tersebut milik kakak tersangka yang merupakan seorang purnawirawan Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) TNI berinisial T.

"Jadi dia memang bukan anggota TNI. Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu. Sebenernya yang menggunakan kan kakaknya itu," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan, Rabu (17/4/2024).

Tersangka, kata Anggi, mengaku dipinjamkan pelat dinas tersebut untuk menghindari aturan ganjil-genap saat arus mudik 2024 saat itu.

"Kalau pengakuan dari tersangka PWGA, dia itu dikasih oleh kakaknya itu. Kasih pinjem, kasih pinjem. Alasan dipinjamkan itu, ya seperti yang tadi saya bilang, kalau misalnya ada ganjil genap, dia baru pakai gunakan. Pada saat tanggal genap dia menggunakan plat nomor dinas tersebut tapi dengan syarat harus izin dulu ke kakaknya," ujarnya.

Meski begitu, pelat dinas bernomor 84337-00 itu sejatinya sudah kedaluwarsa sejak tahun 2018.

Namun, pelat tersebut kini sudah teregister milik purnawirawan TNI yang lain yakni Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi untuk kendaraan untuk kendaraan dinas operasional sebagai guru besar di Universitas Pertahanan. 

"Cuman walaupun nomor pelat dinas itu ada harus ada perpanjangan siapa bukti setelahnya. Nah kakaknya itu hanya bisa...teregister di Mabes TNI dia hanya bisa menggunakan sampai 2018. Lalu pada 2019 itu dilakukan pemutihan pelat nomor dinas itu," tuturnya. 

Dalam kasus ini, PWGA sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

DILAPORKAN Marsda Purn TNI Asep Adang, Akhirnya Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Ditangkap Polda Metro Jaya. (X)
DILAPORKAN Marsda Purn TNI Asep Adang, Akhirnya Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Ditangkap Polda Metro Jaya. (X) 

Tersangka 3 bersaudara

Polisi menyebutkan, pengemudi mobil Fortuner arogan berinisial PWGA yang cekcok dengan pengendara lain di Jalan Tol Jakarta Cikampek, merupakan adik seorang pensiunan TNI berinisial T.

"(Pelaku) tiga bersaudara, dia paling kecil. Dua kakaknya ada perempuan. Kakak nomor satu itulah kowad yang pensiunan, kowad berpangkat perwira tinggi," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan, Rabu (17/4/2024).

Saat cekcok, pelaku memakai pelat palsu TNI dan mengaku sebagai adik jenderal. Menurut Anggi, PWGA bukan prajurit TNI, melainkan sipil.

"Jadi, dia memang bukan anggota TNI. Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu," ujar Anggi.

Dia menjelaskan, pelat dinas TNI yang digunakan PWGA sebelumnya terdaftar atas nama sang kakak. Namun, pelat ini teregister hanya sampai tahun 2018.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved