Sosok

Sosok Agustang Pelani Pejabat Dishub yang Dicopot, Viral lantaran Boyong Mobil Dinas Liburan

Pencopotan itu adalah sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Agustang karena nekat menggunakan mobil dinas untuk bepergian ke luar daerah.

HO
Mobil dinas Pejabat DKI Jakarta menjadi sorotan setelah video buang sampah sembarangan saat berada di Kawasan Puncak Bogor. 

TRIBUN-MEDAN.com - Mobil dinas Pejabat DKI Jakarta menjadi sorotan setelah video buang sampah sembarangan saat berada di Kawasan Puncak Bogor. 

Selain membuang sampah sembarangan, Pejabat DKI Jakarta itu membawa mobil dinas untuk liburan luar kota.  

Mobil dinas tersebut yakni mobil patroli Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Mobil dinas itu terlihat membuang sampah sembarangan dan terekam dalam video. 

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan sosok pejabat yang memakai mobil dinas Dishub DKI Jakarta dan membuang sampah sembarangan. 

Kata Syafrin, pelakunya yakni Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bernama Agustang Pelani

"Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara. Dia statusnya Pegawai Negeri Sipil," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo

Syafrin menjelaskan, saat ini Agustang sudah dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara.

Pencopotan itu adalah sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Agustang karena nekat menggunakan mobil dinas untuk bepergian ke luar daerah.

"Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan. Ini kemudian sambil kita evaluasi kedepannya," lanjut Syafrin.

Adapun tindakan yang dilakukan oleh PNS tersebut sebelumnya terekam kamera mobil pengendara lain, dan videonya beredar luas di media sosial.

Mobil dinas Pejabat DKI Jakarta menjadi sorotans
Mobil dinas Pejabat DKI Jakarta menjadi sorotan setelah video buang sampah sembarangan saat berada di Kawasan Puncak Bogor. 

Dalam video, mobil putih bertuliskan DISHUB dengan nomor polisi B 1450 PQT terlihat melintas di tengah kemacetan kawasan Puncak.

Tak lama kemudian, penumpang mobil terekam membuang sampah sembarangan ke sisi jalan raya.

Tindakan itu dilakukan beberapa kali oleh penumpang mobil Dishub tersebut.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (14/4/2024), ketika penerapan sistem satu arah atau one way di jalur Puncak.

Pengemudi Mobil Fortuner yang Palsukan Pelat Dinas TNI Diburu

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved