Korban KDRT Polisi

Bripka Berlin Sinaga Lulus Sekolah Perwira Meski Lakukan Dugaan KDRT dan Ambil Paksa 2 Balita

Banit Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumut Bripka Berlin Sinaga lulus sekolah perwira meski sudah dilaporkan dugaan KDRT oleh istrinya

|
Editor: Jefri Susetio
istimewa
Banit Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumut Bripka Berlin Sinaga lulus sekolah perwira meski sudah dilaporkan dugaan KDRT oleh Dian Meta Sihombing, istrinya. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Banit Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumut Bripka Berlin Sinaga lulus sekolah perwira meski sudah dilaporkan dugaan KDRT oleh Dian Meta Sihombing, istrinya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun-Medan.com, Bripka Berlin Sinaga dinyatakan lulus terpilih. Dan ditetapkan sebagai peserta pendidikan sekolah inspektur polisi (SIP).

Ia lulus angkatan ke-53 tahun 2024 gelombang ke-II yang ditetapkan pada 5 April 2024. Sedangkan laporan KDRT dan pengambil paksa dua balita sedari Maret 2024.

Baca juga: Isak Tangis Istri Bripka Berlin Sinaga, Bertahun-tahun Jadi Korban KDRT dan 2 Anak Diambil Paksa

 

"Proses seleksi sudah ada tahapan dan mekanismenya," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Tribun-Medan.com, Selasa (16/4/2024).

Hadi Wahyudi menambahkan, terkait laporan dugaan KDRT dan pengambilan paksa dua balita sedang berproses di Propam Polda Sumut.

"Terkait laporannya di Propam saat ini berproses, kita tunggu proses itu," katanya.

Banit Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumut Bripka Berlin Sinaga lulus sekolah perwira meski sudah dilaporkan dugaan KDRT oleh Dian Meta Sihombing, istrinya.
Banit Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumut Bripka Berlin Sinaga lulus sekolah perwira meski sudah dilaporkan dugaan KDRT oleh Dian Meta Sihombing, istrinya. (istimewa)

 

Setelah itu, Tribun-Medan.com kembali memastikan bahwa Bripka Berlin Sinaga lulus sekolah perwira?

Hadi malah bertanya kembali pemberi sosok pemberi informasi Tribun-Medan.com.

"Anda dapat data darimana? Boleh dong saya tanya data Anda darimana," ujarnya.

Kala itu, Tribun-Medan.com menjelaskan bahwa sebagai jurnalis berhak untuk menyembunyikan pemberi informasi. Dan, bisa dibuka saat bersengkata di Dewan Pers.

"Saya bertanya data itu darimana, dari siapa supaya saya cek kebenaran data itu," katanya.

Dugaan KDRT Terhadap Istri.

Pada pemberitaan sebelumnya, Bripka Berlin Sinaga oknum polisi bertugas di Polda Sumut diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Dian Meta Sihombing, istrinya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved