Viral Medsos
Sandra Dewi Minta Kasus Suaminya Dilihat dengan Benar, Kejagung: Rp 271 T Itu Kerusakan Lingkungan
Artis Sandra Dewi meminta agar kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, terkait tambang timah di Bangka Belitung dilihat dengan data yang benar
TRIBUN-MEDAN.COM – Artis Sandra Dewi meminta agar kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, terkait tambang timah di Bangka Belitung dilihat berdasarkan data dengan benar.
Hal itu disampaikan aktris Sandra Dewi usah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, dalam dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Bangka Belitung.
Sandra Dewi kurang lebih diperiksa selama kurang lebih 4,5 jam sejak 09.25 WIB sampai 14.15 WIB.
Setelah rampung diperiksa, Sandra meminta awak media agar tidak membuat berita yang salah.
"Doain aja ya, doain aja. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," ucap Sandra usai pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Meski demikian, Sandra Dewi enggan banyak bicara soal materi pemeriksaannya.
Terpisah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.
"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari," kata Kuntadi, Kamis (4/4/2024).
Pemeriksaan Sandra Dewi juga untuk menemukan rekening yang terindikasi tindak pidana sehingga penyidik tidak salah dalam proses penyitaan dalam kasus ini.
"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," ucap Kuntadi.
Harvey sendiri telah menjadi tersangka sejak Rabu (27/3/2024) lalu. Kejagung telah menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey.
"(Yang disita) Untuk sementara mobil Rolls Royce dan Mini Cooper," ujar Kuntadi, Senin (1/4/2024).
Menurut Kejaksaan Agung, Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.
Keduanya sempat beberapa kali bertemu membahas soal ini. Kemudian mereka menyepakati agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Harvey pun menghungi sejumlah perusahaan smelter untuk mengakomodir itu.
Sandra Dewi
Rp 271 Triliun kerugian kerusakan lingkungan
Harvey Moeis
kasus tambang timah
Sandra Dewi Minta Kasus Suaminya Dilihat dengan Be
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Harvey-Moeis-Suami-Sandra-Dewi-jadi-tersangka-kasus-izin-tambang-timah.jpg)