Berita Viral

HOTMAN Paris dan BW Saling Ejek di Sidang MK Gara-gara Sirekap dan Ditengahi Hakim, Bambang:Hot-Man!

Pengacara Hotman Paris dan Bambang Widjojanto yang merupakan anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, saling ejek di sidang MK gara-gara Si

Editor: Liska Rahayu
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Dalam sidang tersebut MK memeriksa 11 saksi dan tujuh ahli yang dihadirkan dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). 

"Cukup, cukup Pak Bambang," terang Saldi.

Meski demikian, Bambang tetap mengungkapkan apa yang ingin dia sampaikan.

"Maksud saya pernyataan “ngeyel” itu juga enggak pantas diucapkan," tutur Bambang.

"Sudah saya sampaikan," balas Saldi.

Karena tidak terima diejek ngeyel. Bambang lalu mengejek balik Hotman Paris meski sudah berusaha dihentikan oleh Saldi Isra.

"Hot-Man!" seloroh Bambang.

Mendengar ucapan itu, Saldi Isra tersenyum dan tampak menahan tawa dari balik mikrofonnya.

Sedangkan tim pembela kubu Prabowo-Gibran, meliputi Hotman, Otto Hasibuan, dan Yusril Ihza Mahendra tertawa hingga terlihat gigi-giginya.

Sidang lantas berlanjut dengan jawaban saksi dari KPU RI.

Pengembang Ungkap Sirekap Sudah Diaudit BRIN dan BSSN

Pengembang aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yudistira Dwi Wardhana, mengungkapkan bahwa aplikasi tersebut sudah diaudit oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Hal ini disampaikan Yudistira ketika dihadirkan sebagai saksi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).

"Apakah kami sudah diaudit? Sudah, kami sudah diaudit, ada dua lembaga yang melakukan audit, BRIN telah melakukan audit dan BSSN telah melakukan technical assessment," kata Yudistira, Rabu.

Yudistira sempat berhenti berbicara dan tampak menahan tangis setelah mengucapkan kalimat di atas.

"Karena sudah lama saya harus menahan fakta ini, mohon maaf, Yang Mulia," kata dia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved