Berita Viral

HOTMAN Paris dan BW Saling Ejek di Sidang MK Gara-gara Sirekap dan Ditengahi Hakim, Bambang:Hot-Man!

Pengacara Hotman Paris dan Bambang Widjojanto yang merupakan anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, saling ejek di sidang MK gara-gara Si

Editor: Liska Rahayu
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Dalam sidang tersebut MK memeriksa 11 saksi dan tujuh ahli yang dihadirkan dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Hotman Paris dan Bambang Widjojanto yang merupakan anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, saling ejek di sidang MK gara-gara Sirekap.

Keduanya pun sampai ditengahi hakim Saldi Isra.

Momen saling ejek tersebut terjadi di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Dalam sidang, Hotman Paris mengejek lebih dulu Bambang Widjojanto yang merupakan anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Ia menilai Bambang orang yang ngeyel. Tak terima ejekan tersebut, Bambang lantas mengejek balik Hotman dengan memplesetkan nama Hotman menjadi "hot man".

Adapun momen itu bermula ketika Hotman Paris selaku anggota tim pembela Prabowo-Gibran bertanya kepada saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI apakah pembahasan kesalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI masih penting.

Sebab, Sirekap merupakan alat bantu yang tidak bisa digunakan untuk mengubah jumlah suara pasangan calon (paslon) tertentu.

"Yang dipakai (KPU) dalam pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap. Masih perlu enggak Bapak kuliah di sini? Masih perlu enggak kita bahas Sirekap? Masih perlu enggak saksi menjawab dari Pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini?" tanya Hotman.

Pertanyaan Hotman turut mendapat tanggapan dari hakim konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang hari ini.

Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Dalam sidang tersebut MK memeriksa 11 saksi dan tujuh ahli yang dihadirkan dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Dalam sidang tersebut MK memeriksa 11 saksi dan tujuh ahli yang dihadirkan dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym)

Saldi menyampaikan, membahas Sirekap ini penting karena didalilkan oleh dua pemohon, yaitu kubu paslon 1 Anies-Muhaimin dan kubu paslon 3, Ganjar-Mahfud.

"Kami Mahkamah berkepentingan mendapat penjelasan soal ini. Jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi," tuturnya.

Saldi lantas menegaskan agar pembahasan Sirekap tidak bisa diabaikan.

"Jadi kita jangan mengabaikan ya, menganggap ini tidak ada pentingnya, itu keliru juga. Kalau enggak, enggak usah datang aja ke sini," tegas Saldi.

Bambang Widjojanto, sempat menyela ucapan hakim Saldi untuk membalas ucapan Hotman.

Namun, hal itu sempat dihentikan oleh Saldi Isra agar sidang membahas Sirekap kembali berjalan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved