Breaking News

Sumut Terkini

Hari Terakhir Lapor Harta Kekayaan Pejabat, Pemko Siantar Klaim Kepatuhan 97 Persen

pemerintah Kota mengklaim bahwa pejabat yang berstatus wajib lapor sudah mencapai 97 persen melaksanakan tanggung jawabnya. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
Tribun Medan
Balai Kota Siantar. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menutup akhir periode penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Minggu (31/3/2024) hari ini.

Sementara di Siantar, pemerintah Kota mengklaim bahwa pejabat yang berstatus wajib lapor sudah mencapai 97 persen melaksanakan tanggung jawabnya. 

"Sekitar 97 persen wajib lapor, dan pejabat yang belum sudah kami ingatkan untuk segera melapor LHKPN hari ini," ujar Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Herry Okstarizal. 

Herry menyampaikan bahwa tidak semua Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan kekayaannya.

Kewajiban melaporkan hanya pada pejabat tertentu. 

Inspektorat Kota Pematangsiantar pun sedang mengejar penyampaian LHKPN bagi sejumlah pejabat yang baru dilantik pada Jumat 22 Maret 2024 pekan lalu di sisa-sisa akhir masa laporan LHKPN. 

"Kewajiban pejabat yang melaporkan kekayaannya yaitu pejabat yang menduduki jabatan camat, eselon II, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), dan Pejabat Fungsional Pengadaan Barang Jasa," kata Herry. 

Herry mengakui ada beberapa kendala dalam penyampaian LHKPN, yaitu beberapa pejabat lupa mekanisme untuk masuk di aplikasi LHKPN KPK atau pejabat baru belum paham mekanisme laporan seperti apa.

Namun inspektorat akan membantu kesulitan dalam pelaporan. 

"Biasanya karena pelaporan dilakukan setahun sekali sehingga lupa mekanisme pelaporannya di aplikasi," urainya. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved