Polres Padangsidimpuan

Tim Presisi Sat samapta Polres Padangsidimpuan Tindak Tegas Balap Lari liar Jalan Kenanga

Personil Sat Samapta polres padangsidimpuan berhasil membubarkan aksi balap lari liar di Jalan kenanga, Kelurahan Ujung Padang.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personil Sat Samapta polres padangsidimpuan berhasil membubarkan aksi balap lari liar di Jalan kenanga, Kelurahan Ujung Padang ,Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,Kota Padangsidimpuan, Senin (25/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Personil Sat Samapta polres padangsidimpuan berhasil membubarkan aksi balap lari liar di Jalan kenanga, Kelurahan Ujung Padang ,Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,Kota Padangsidimpuan, Senin (25/3/2024).

Kasat Samapta Polres padangsidimpuan AKP T Saragih mengatakan, pelaksanaan patroli dan pembubaran balap lari liar tersebut perlu dan mendesak dilakukan.

“Patroli ini kami lakukan sebagai respon atas laporan masyarakat yang resah. Dengan aksi balap lari liar yang dilakukan sejumlah Anak Anak Remaja di jalan kenangan”,ungkap Kasat Samapata.


Kegiatan balap lari liar tersebut sudah berlangsung sejak awal ramadhan dan menurut informasi yang beredar bahwa kegiatan tersebut juga dijadikan sebagai ajang judi," Ucapnya.

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang kami terima sehingga kami terjun kelapangan untuk melakukan mapping terhadap para terduga pelaku dan pada saat di TKP ditemukan langsung adanya giat dimaksud sehingga dilakukan langkah tegas membubarkan mengingat sudah sangat meresahkan warga setempat terlebih lagi ada judi di dalamnya dan mengganggu ketertiban Umum dan berpotensi terjadi lakalantas.

Setelah menerima Laporan dari masyarakat , tim Patroli presisi Samapta Polres padangsidimpuan langsung menuju lokasi, dan petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang melakukan aksi balap lari liar.

"Petugas kemudian langsung membubarkan aksi tersebut dan berhasil mengamankan sebanyak 4 orang anak anak yang ada di tempat tersebut dan memboyongnya ke Mapolres Padangsidimpuan kemudian personil piket menghubungi Pihak Orang tua atau Keluarga anak anak itu Kata, Kasat Samapta,"AKP T Saragih.

Sekira Pukul 00.30 wib pihak Orang tua Keluarga dari Anak Anak tersebut tiba di Polres Padangaidimpuan, dan petugas kepolisian menerangkan Kepada Pihak orang tua Keluarga apa sebabnya anak anak mereka dibawa ke Polres Padangsidempuan dan Pihak Keluarga Orang tua dan Keluarga mengucapkan Trimakasih kepada Pihak Polres.

Disaksikan para Orangtua petugas Piket dan Pawas memberikan imbauan kepada ke Empat Anak Anak itu untuk tidak melakukan balap lari liar yang mengakibatkan menganggu Ketertiban umum

Selanjutnya anak anak tersebut di membuat surat Pernyataan yang diketahui oleh para orang tua untuk tidak mengulangi perbuatannya.

AKP T Saragih menambahkan, patroli dan pembubaran balap lari liar ini akan terus melakukannya secara rutin. Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama Bulan puasa di wilayah hukum Polres padangsidimpuan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Dengan tidak melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat apalagi bisa menganggu Ibadah puasa ,” pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved