Berita Viral

FAKTA-FAKTA Kasus Aiptu FN, Nunggak Cicilan Mobil, Tusuk dan Tembak Debt Collector, Sanksi Tegas

Penembakan dan penusukan tersebut bermula saat Dedi Zuheransyah dan Robert ingin mengambil mobil Aiptu FN

Dok Warga
FAKTA-FAKTA Kasus Aiptu FN, Nunggak Cicilan Mobil, Tusuk dan Tembak Debt Collector, Sanksi Tegas 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah fakta-fakta kasus Aiptu FN.

Bermula dari nunggak cicilan mobil hingga diberhentikan oleh debt collector

Aiptu FN pun menusuk dan dan menembak debt collector tersebut.

SALING LAPOR: Dira Oktasari (43), istri dari debt collector Deddi Zuheransyah dan Desrummiaty (43), istri Aiptu FN, saling membuat laporan ke Polda Sumsel. Keduabelah pihak mengklaim jadi korban. (fb)
SALING LAPOR: Dira Oktasari (43), istri dari debt collector Deddi Zuheransyah dan Desrummiaty (43), istri Aiptu FN, saling membuat laporan ke Polda Sumsel. Keduabelah pihak mengklaim jadi korban. (fb) (fb)

Oknum polisi, Aiptu FN ternyata tak cuma menembak dan menusuk dua orang debt collector bernama Dedi Zuheransyah (51) serta rekannya Robert (35) di Kota Palembang.

Diketahui peristiwa penembakan dan penusukan tersebut bermula saat Dedi Zuheransyah dan Robert ingin mengambil mobil Aiptu FN yang diduga sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.

Dikutip TribunMedan.com, berikut fakta-fakta kasus Aiptu FN:

1. Buang Barang Bukti

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menegaskan, Aiptu FN sengaja membuang pistol yang digunakannya untuk menembak debt collector di Jembatan Musi 6 Palembang.

Desrummiaty (43) istri Aiptu FN, mengatakan suaminya sampai mengeluarkan senjata api dan senjata tajam dikarenakan mendapat kekerasan dari dua debt collector yang ingin merampas STNK mobil mereka. Mirisnya, peristiwa itu terjadi di depan anak-anaknya yang sedang berada di dalam mobil sehingga membuat mereka merasa trauma. (FB)
Desrummiaty (43) istri Aiptu FN, mengatakan suaminya sampai mengeluarkan senjata api dan senjata tajam dikarenakan mendapat kekerasan dari dua debt collector yang ingin merampas STNK mobil mereka. Mirisnya, peristiwa itu terjadi di depan anak-anaknya yang sedang berada di dalam mobil sehingga membuat mereka merasa trauma. (FB) (FB)

Pernyataan itu sekaligus membantah keterangan kuasa hukum Aiptu FN yang sebelumnya menyebut pistol barang bukti penembakan bisa saja tercecer di Jalan karena anggota polisi di Polres Lubuklinggau itu merasa panik.

Seperti diketahui, Aiptu FN telah tiba di Polda Sumsel didampingi keluarga dan anggota Polres Lubuklinggau pada Senin (25/3/2024) pagi.

Ia membawa barang bukti berupa pakaian dan sangkur yang digunakan saat kejadian.

Sementara mobil yang hendak ditarik, sudah 2 malam berada di Polda Sumsel.

Baca juga: PKS Ngaku Ditawari Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Tapi Baru Obrolan Warkop, Gerindra: Justru Bermakna

Satu-satunya barang bukti yang tidak diserahkan yakni pistol.

"Untuk pistol itu sudah dibuangnya di Jembatan Musi 6 setelah kejadian. Untuk saat ini anggota kami masih memeriksa lokasi untuk menghimpun fakta-fakta," kata Anwar saat menyampaikan progres perkembangan kasus di Polda Sumsel, Senin siang.

2. Plat Bodong

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved