Berita Viral
FAKTA-FAKTA Kasus Aiptu FN, Nunggak Cicilan Mobil, Tusuk dan Tembak Debt Collector, Sanksi Tegas
Penembakan dan penusukan tersebut bermula saat Dedi Zuheransyah dan Robert ingin mengambil mobil Aiptu FN
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah fakta-fakta kasus Aiptu FN.
Bermula dari nunggak cicilan mobil hingga diberhentikan oleh debt collector.
Aiptu FN pun menusuk dan dan menembak debt collector tersebut.
Oknum polisi, Aiptu FN ternyata tak cuma menembak dan menusuk dua orang debt collector bernama Dedi Zuheransyah (51) serta rekannya Robert (35) di Kota Palembang.
Diketahui peristiwa penembakan dan penusukan tersebut bermula saat Dedi Zuheransyah dan Robert ingin mengambil mobil Aiptu FN yang diduga sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.
Dikutip TribunMedan.com, berikut fakta-fakta kasus Aiptu FN:
1. Buang Barang Bukti
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menegaskan, Aiptu FN sengaja membuang pistol yang digunakannya untuk menembak debt collector di Jembatan Musi 6 Palembang.
Pernyataan itu sekaligus membantah keterangan kuasa hukum Aiptu FN yang sebelumnya menyebut pistol barang bukti penembakan bisa saja tercecer di Jalan karena anggota polisi di Polres Lubuklinggau itu merasa panik.
Seperti diketahui, Aiptu FN telah tiba di Polda Sumsel didampingi keluarga dan anggota Polres Lubuklinggau pada Senin (25/3/2024) pagi.
Ia membawa barang bukti berupa pakaian dan sangkur yang digunakan saat kejadian.
Sementara mobil yang hendak ditarik, sudah 2 malam berada di Polda Sumsel.
Baca juga: PKS Ngaku Ditawari Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Tapi Baru Obrolan Warkop, Gerindra: Justru Bermakna
Satu-satunya barang bukti yang tidak diserahkan yakni pistol.
"Untuk pistol itu sudah dibuangnya di Jembatan Musi 6 setelah kejadian. Untuk saat ini anggota kami masih memeriksa lokasi untuk menghimpun fakta-fakta," kata Anwar saat menyampaikan progres perkembangan kasus di Polda Sumsel, Senin siang.
2. Plat Bodong
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Aiptu-FN-Tembak-dan-Tusuk-Debt-Collector-yang-Tagih-Cicilan-Mobilnya-Mantan-Kanit-Reskrim.jpg)