Sumut Terkin

Alasan Sakit, Wanita Terlapor Kasus Penipuan Masuk Akpol Bayar 1,3 Milar Mangkir

wanita yang dilaporkan ke Polda Sumut lantaran diduga menipu pengusaha beras asal Sergai bernama Afnir modus meluluskan masuk Akpol bayar Rp 1,3 Milia

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - NW, wanita yang dilaporkan ke Polda Sumut lantaran diduga menipu pengusaha beras asal Sergai bernama Afnir modus meluluskan masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar mangkir dari panggilan penyidik.

Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi Senin 19 Maret tapi tidak hadir.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, NW tidak hadir beralasan sakit.

"Tidak hadir, alasannya sakit,"kata Hadi, Selasa (20/3/2024).

Lantaran tak hadiri pemeriksaan, Polda Sumut mengagendakan ulang pemeriksaan antara Jumat atau pekan depan.

"Penyidik menjadwalkan pemanggilan berikutnya" katanya.

Diberitakan sebelumnya, Afnir, tauke beras asal Serdang Bedagai diduga tertipu seorang wanita berinisial NW dengan modus meluluskan anaknya masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol) senilai Rp 1,350 Miliar.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Sumut dan Polisi pun menyelidikinya.

Berdasarkan keterangan dan bukti dari korban, kerugian ditaksir senilai Rp 1,350 Miliar yang diserahkan kepada terlapor NW secara bertahap.

Kata Kombes Sumaryono, awalnya korban diduga sempat dijanjikan anaknya akan lulus Bintara Polri hingga masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol) pada penerimaan tahun 2024.

Nyatanya, setelah uang diserahkan, anaknya tak kunjung lulus. Sampai akhirnya pelapor meminta uangnya dikembalikan tapi tak kunjung diembalikan.

"Kerugian, berdasarkan keterangan pelapor total 1,350 M. Sejalan waktu, uang sudah diterima NW baik secara tunai dan transfer, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan nasib anak korban."

Kombes Sumaryono mengatakan, dugaan penipuan modus masuk Akpol bermula pada bulan Maret 2023, ketika anak korban mencoba mendaftar menjadi anggota Bintara Polri, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Kemudian diduga ada personel Polisi yang mengarahkan atau memperkenalkan korban kepada pelapor NW.

Singkat cerita, diduga pada Agustus 2023 korban menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta supaya anaknya lulus menjadi anggota Bintara Polri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved