Berita Viral

SETELAH Dikritik, Sekarang Kemendagri Bikin Aturan Larangan Penyaluran Bansos Jelang Pemilu

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan aturan larangan pembagian Bansos jelang Pemilu. Pembagian Bansos jelang Pilpres ini sempat mendapatkan sorotan.

HO
Presiden Jokowi bagikan bansos 10 kg beras di Gedung Kawasan Pertanian Terpadu, Tandon Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (19/2/2024). 

Pada tahun ini, SPM tersebut dikeluarkan pada 26 Januari lalu atau sekitar dua pekan sebelum Pemilihan Umum 2024 yang diselenggarakan 14 Februari 2024.

Anggaran bansos yang dikeluarkan pemerintah melalui SPM itu langsung disalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM) bansos melalui bank penyalur.

Artinya, Kemensos tidak secara langsung memegang anggaran bansos tersebut.

"Kami itu Pak megang uang besar itu seperti ikan di akuarium. Kita bisa lihat, tapi enggak bisa pegang karena uang itu langsung ke KPM bukan lewat kami," ucapnya.

(*/tribun-medan.coom)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved