Berita Viral

SETELAH Dikritik, Sekarang Kemendagri Bikin Aturan Larangan Penyaluran Bansos Jelang Pemilu

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan aturan larangan pembagian Bansos jelang Pemilu. Pembagian Bansos jelang Pilpres ini sempat mendapatkan sorotan.

HO
Presiden Jokowi bagikan bansos 10 kg beras di Gedung Kawasan Pertanian Terpadu, Tandon Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (19/2/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah kontroversi pembagian Bansos dengan dugaan kampanye, sekarang Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan aturan larangan pembagian Bansos jelang Pemilu. 

Pembagian Bansos jelang Pilpres ini sempat mendapatkan sorotan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 

Mereka menuding negara ikut serta dalam pembagian Bansos dengan tujuan kampanye Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran. 

Kini Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengungkapkan pihaknya berencana buat edaran imbauan larangan pembagian bansos 2 bulan jelang Pilkada 2024.

Adapun hal itu merespon harapan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata adanya Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pembagian bansos dua bulan sebelum Pilkada 2024.

"Jadi imbauan akan kita lakukan untuk mengingatkan kembali teman-teman di daerah. Seperti yang pimpinan KPK sampaikan," kata Tomsi kepada awak media di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Menteri Sosial Tri Rismaharini dicecar anggota DPR RI terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang ramai saat jelang pencoblosan Pemilu 2024.
Menteri Sosial Tri Rismaharini dicecar anggota DPR RI terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang ramai saat jelang pencoblosan Pemilu 2024. (HO)

Kemudian terkait kemungkinan didorong hal itu menjadi peraturan. Ia mengungkapkan itu kewenangan daerah.

"Berkaitan dengan peraturan daerah, itu kepala daerah dan DPRD yang membuatnya. Kalau kami di pusat ada proses yang panjang," tegasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap adanya Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pembagian bansos dua  bulan sebelum Pilkada 2024.

"Pemantauan terhadap pelaksanaan anggaran hibah, bansos dan pokir. Ini program yang akan bapak ibu lakukan di 2024," kata Alex dalam pidatonya di Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Hal itu kata Alex erat kaitannya dengan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. 

"Coba bapak ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik. Cek bandingkan dengan tahun sebelumnya," lanjutnya.

Kemudian Alex berharap ada peraturan daerah yang mengkoordinir hal itu.

"Saya berharap ada perda atau apapun nanti yang melarang penyaluran bansos, dua sampai tiga bulan sebelum pilkada," harapnya.

Ia menegaskan, sebaiknya bansos disalurkan sebelum pilkada. Kalau mau sekarang, kata Alex boleh atau setelah Pilkada. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved