Sumut Terkini

Pemkab Karo Tak Punya Dana Selesaikan Persoalan Pemilik Aset di Desa Guru Kinayan

Sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan tindak lanjut untuk bisa menggedor BNPB menyalurkan bantuan ke Kabupaten Karo.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo Juspri Nadeak, saat ditemui di Kantor BPBD Karo, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, belum lama ini. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, sampai saat ini masih belum bisa menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh korban erupsi Gunung Sinabung secara tuntas.

Diketahui yang kini masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat, ialah penanganan hunian relokasi mandiri yang masih belum tuntas, relokasi tahap ketiga.

Terbaru, Pemkab Karo kembali mendapatkan keluhan dari warga yang memiliki aset berupa rumah dan lahan di Desa Guru Kinayan, Kecamatan Payung.

Masyarakat menuntut kepada Pemkab Karo untuk segera merealisasikan bantuan untuk masyarakat yang asetnya terkena dampak erupsi Gunung Sinabung.

Ketika dikonfirmasi perihal hal ini, Bupati Karo Cory br Sebayang melalui Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Juspri Nadeak mengungkapkan jika saat ini Pemkab Karo sudah melaporkan permasalahan ini ke Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Sudah kita sampaikan ke pusat (BNPB)," ujar Juspri, Rabu (20/3/2024).

Dirinya menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan tindak lanjut untuk bisa menggedor BNPB menyalurkan bantuan ke Kabupaten Karo.

Diakuinya, sampai sekarang Pemkab Karo hanya bisa menunggu tindak lanjut dari pusat.

"Inilah masih kita tunggu, sesuai dengan langkah-langkah yang ada kita tetap menunggu dari BNPB," ungkapnya.

Diketahui, pada saat menghadiri rapat dengan masyarakat Desa Guru Kinayan belum lama ini Pemkab Karo mendapatkan masukan dari anggota DPRD Kabupaten Karo.

Dimana, karena terlalu lamanya menunggu dana dari pusat Pemkab Karo diminta untuk mencari solusi lain, dengan menggunakan dana milik Pemkab Karo.

Ketika ditanya perihal hal ini, Juspri mengaku kemarin pihaknya sudah menyampaikan masukan tersebut kepada Bupati Karo Cory br Sebayang.

Namun, dari hasil pertemuan tersebut didapati jika dipilih untuk menunggu dana dari pusat karena Pemkab Karo tidak punya dana untuk disalurkan kepada masyarakat Desa Guru Kinayan.

"Sudah kita sampaikan, tetap saja kita tunggu dari pusat. Kalau dana daru Pemkab dan cari dana lagi seperti dari CSR, sepertinya juga tidak bisa menutupi," ucap mantan Camat Merek ini.

Lebih lanjut, ketika ditanya perihal berapa besaran dana yang harusnya diterima oleh masyarakat yang memiliki aset di Desa Guru Kinayan, Juspri menjelaskan paling besar dana yang diterima sekitar Rp 110 juta.

Dana tersebut, diberikan untuk warga yang memiliki aset berupa tanah dan bangunan.

Sementara untuk warga yang hanya memiliki satu aset baik rumah maupun lahan, mendapatkan dana lebih kecil.

(mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved