Sumut Terkini
BABAK Baru Kasus Penipuan Iming-iming Lulus Akpol, Emak-emak Terduga Tipu Tauke 1,3 Miliar
-Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan NW, emak-emak yang dilaporkan oleh pengusaha beras Afnir atas dugaan penipuan modus masuk
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan NW, emak-emak yang dilaporkan oleh pengusaha beras asal Serdang Bedagai bernama Afnir atas dugaan penipuan modus masuk Akpol bayar Rp 1, 3 Miliar.
Rencananya, hari ini terlapor akan diperiksa sekira pukul 09:00 WIB, pasca laporan korban naik ke tingkat penyidikan.
Namun demikian, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi belum bisa memastikan terlapor hadir atau tidak.
"Rencananya pagi ini pukul 09:00 WIB terlapor dipanggil,"kata Kombes Hadi Wahyudi (19/3/2024).
Diberitakan sebelumnya, Afnir, tauke beras asal Serdang Bedagai diduga tertipu seorang wanita berinisial NW dengan modus meluluskan anaknya masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol) senilai Rp 1,350 Miliar.
Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Sumut dan Polisi pun menyelidikinya.
Dalam tahap penyelidikan, NW diperiksa sebagai saksi pada Senin 19 Februari lalu didampingi kuasa hukumnya dan beberapa orang lainnya.
"Terlapor Nina sudah dimintai keterangan hari Senin kemarin."
Polisi menjelaskan, berdasarkan keterangan dan bukti dari korban, kerugian ditaksir senilai Rp 1,350 Miliar yang diserahkan kepada terlapor NN secara bertahap.
Awalnya, korban diduga sempat dijanjikan anaknya akan lulus Bintara Polri hingga masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol) pada penerimaan tahun 2024.
Nyatanya, setelah uang diserahkan, anaknya tak kunjung lulus. Sampai akhirnya pelapor meminta uangnya dikembalikan tapi tak kunjung diembalikan.
"Kerugian, berdasarkan keterangan pelapor total 1,350 M. Sejalan waktu, uang sudah diterima NW baik secara tunai dan transfer, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan nasib anak korban."
Kombes Sumaryono mengatakan, dugaan penipuan modus masuk Akpol bermula pada bulan Maret 2023, ketika anak korban mencoba mendaftar menjadi anggota Bintara Polri, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Kemudian diduga ada oknum aparat Kepolisian yang mengarahkan atau memperkenalkan korban kepada pelapor NW.
Singkat cerita, diduga pada Agustus 2023 korban menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta supaya anaknya lulus menjadi anggota Bintara Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-Polda-Sumut_Rabu-21-Maret_.jpg)