Berita Viral

Terkenal Licin, Pelaku Curanmor di Lubuklinggau Berakhir Ditabrak,Beraksi 38 Kali Akhirnya Ditangkap

Terkenal licin, pelaku curanmor di Lubuklinggau berakhir ditabrak dan akhirnya tertangkap setelah 38 kali beraksi

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Terkenal Licin, Pelaku Curanmor di Lubuklinggau Berakhir Ditabrak,Beraksi 38 Kali Akhirnya Ditangkap 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terkenal licin, pelaku curanmor di Lubuklinggau berakhir ditabrak.

Adapun pelaku curanmor di Lubuklinggau Sumsel yang terkenal licin akhirnya berakhir ditabrak dan tertangkap.

Polisi terpaksa menabrak pelaku yang sudah 38 kali beraksi karena mencoba kabur saat akan ditangkap.

Beraksi sebanyak 38 kali melakukan  pencurian motor di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Nopi alias Pi bandit licin di tangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau.

Warga Desa Kepala Curup Provinsi  Bengkulu ini ditangkap saat hendak melakukan aksi pencurian motor di salah satu ruko di Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan  Lubuklinggau Timur II.

Penangkapan pun cukup dramatis karena Polisi terpaksa menabrak pelaku yang mencoba kabur saat akan ditangkap.

Polisi juga sempat mengeluarkan beberapa kali tembakan, namun tak diindahkannya, hingga akhirnya setelah pengejaran berhasil ditangkap.

Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau dan masih dilakukan pendalaman terkait jaringan penjualan motor pelaku.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan mengatakan pelaku sudah lama jadi target operasi Tim Macan Polres Lubuklinggau karena berulang kali mencuri dan terekam CCTV.

"Hasil interogasi sementara pelaku ini terlibat 38 kali pencurian motor diberbagai tempat dan terekam CCTV di Kota Lubuklinggau," ungkap Hendrawan dilansir Tribun-medan.com dari Tribunsumsel.com, Senin (18/3/2024).

Baca juga: REAKSI Gibran Soal Golkar Minta Jatah Minimal 5 Kursi Menteri, PAN-PSI-Demokrat Tak Mau Berkomentar

Baca juga: Birza Reyvanda Siswa SMPN 3 Binjai Sabet Medali Emas Taekwondo Kapolri Cup, Target PON dan Olimpiade

Penangkapan bermula pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wib, Tim Macan Linggau mendapatkan informasi pelaku tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat  hendak beraksi.

"Kemudian anggota kita langsung bergerak dan melakukan hunting mencari keberadaan pelaku di Kota Lubuklinggau," ujar Hendrawan.

Setelah diketahui pelaku berboncengan mengendarai motor Yamaha Vixion, anggota langsung melakukan pengintaian.

Setiba disalah satu ruko di Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh tepatnya di dekat jembatan POM Bensin Nanan pelaku hendak beraksi melakukan aksi curanmor.

"Saat itu kedua pelaku hendak mengambil motor yang terparkir di depan ruko, supaya tidak ketahuan pelaku Nopi mengunci pintu ruko agar pemilik ruko tidak bisa keluar," ungkap Hendrawan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved